Polisi Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru dengan Nyalakan Kembang Api

"Terkecuali dalam pengawasan ahli profesional dan memiliki legalitas," ujarnya, Senin (31/12/2018).

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

Polisi Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru dengan Nyalakan Kembang Api

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana meminta agar masyarakat tidak menyalakan kembang api, petasan atau barang-barang berbahaya lainya dalam merayakan pergantian tahun baru 2019

"Terkecuali dalam pengawasan ahli profesional dan memiliki legalitas," ujarnya, Senin (31/12/2018).

Ade Yaya mengimbau masyarakat tidak merayakan pergantian malam tahun baru 2019 dengan cara berlebihan, sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Akhirnya Ketahuan, Pelaku Pemukul Wanita Salat di Samarinda Diduga Warga Sanga-sanga, Ada Videonya

Hal ini. sesuai dengan surat edaran Gubernur Kaltim dan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

"Rayakanlah malam pergantian tahun baru dengan cara-cara yang positif, seperti doa bersama, kegiatan kemanusiaan dan kegiatan positif lainnya," katanya

Selain itu, kepolisian meminta agar mayarakat aktif melaporkan pemberitahuan ke kepolisian terdekat setiap penyelenggaraan kegiatan perayaan tahun baru baik di luar maupun di dalam ruangan yang berpotensi terjadi konsentrasi masa.

Malam Tahun Baru, Ini Acara di Pantai Sipakario Penajam

"Jadilah polisi dilingkungannya masing-masing yang mampu menjaga kondusifitas kantibmas," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved