Kontraktor di Kutai Timur Tagih Utang Pemkab untuk Atasi Kesulitan Ekonomi
Puluhan kontraktor ngeluruk ke Kantor Bupati Kutim, Senin (31/12) kemarin.
Kontraktor di Kutai Timur Tagih Utang Pemkab untuk Atasi Kesulitan Ekonomi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemangkasan sepihak dana kurang salur oleh pemerintah pusat pada pemerintah Kutai Timur, membuat sejumlah tagihan kewajiban pada pihak ketiga, terutama utang 2016 dan 2017 yang dianggarkan pada Perubahan APBD 2018, tidak bisa terbayar. Puluhan kontraktor yang sudah berharap adanya pelunasan selama setahun belakangan pun tak mau berdiam diri. Mereka ngeluruk ke Kantor Bupati Kutim, Senin (31/12) kemarin.
Di hadapan Bupati Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah, mereka mempertanyakan nasib utang yang hingga menit terakhir tak juga ada kejelasan. Janji demi janji saja yang diterima. Padahal untuk menyelesaikan pekerjaan, mereka harus berutang pada pihak lain untuk memenuhi material proyek.
“Kami sudah cukup lama menunggu. Pekerjaan sudah selesai sejak 2016 lalu. Dijanjikan dibayar 2017 kemarin. Ternyata tak terbayar. Sekarang, 2018 pun masih belum bisa dibayarkan. Sementara,kami sudah terpaksa menggadaikan sertifikat rumah untuk membayar utang pada toko bangunan dan upah pekerja. Di bank, pinjaman kami juga berbunga,” ungkap salah seorang kontraktor..
Kontraktor lainnya, mengaku gara-gara terlalu lama berutang pada pedagang material, sampai-sampai saat ini sudah tak dipercaya lagi. Sebagian besar pedagang material bahkan sengaja meminta pelunasan barang yang diambil terlebih dulu atau keharusan membayar uang muka minimal 50 persen.
Tak hanya masalah utang 2016-2017 yang diungkapkan, seorang kontraktor mengaku proyeknya terutang sejak 2015 lalu. Yakni pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kutim. Untuk utang yang satu ini, Wabup Kasmidi Bulang berjanji menelusuri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ismunandar mengatakan pihaknya juga tak bisa berbuat banyak atas masalah keuangan yang terjadi. Karena pemangkasan dana kurang salur dilakukan sepihak dan diberitahu di hari-hari terakhir jelang habisnya tahun anggaran 2018. Padahal, sebelumnya sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 103 tahun 2018 yang menyatakan akan menyalurkan seluruhnya dana kurang salur sebesar Rp 918 miliar.
“PMK 103 itulah yang sudah kami jadikan dasar menyusun anggaran perubahan 2018 dan memastikan seluruh utang 2016-2017 bakal terbayar di akhir 2018. Ternyata belakangan terbit PMK 153 yang menyatakan hanya membayarkan Rp 200 miliar dari Rp 918 miliar. Dengan alasan keuangan negara yang dinamis,” ungkap Ismunandar.
Meski demikian, Ismunandar memastikan utang 2016-2017 akan menjadi prioritas untuk dibayarkan di triwulan pertama tahun 2019. Yakni sekitar bulan Ferbuari. “Sudah ada dalam catatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, untuk jadi prioritas. Pak Sekda sudah mengalokasikan Rp 160 miliar untuk membayar utang 2016-2017. Jadi jangan khawatir,” kata Ismunandar.(*)