Mulai Januari 2019, PT Pos Indonesia Naikkan Tarif Pengiriman Barang Sebanyak 30 Persen

PT Pos Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif untuk jasa pengiriman barang per Januari 2019.

TRIBUN KALTIM / CHRISTINE
Salah satu pelayanan pengiriman barang di Kantor Pos Cabang Balikpapan. Mulai Januari PT Pos Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif pengiriman barang sebanyak 30% menyusul naiknya tarif bawah tiket pesawat. 

Mulai Januari 2019 PT Pos Indonesia Naikkan Tarif Pengiriman Barang Sebanyak 30 Persen

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pos Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif untuk jasa pengiriman barang per Januari 2019. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Kantor Pos Cabang Balikpapan, Suworo.

Hal ini dilakukan menyusul naiknya tarif bawah tiket pesawat yang ditetapkan oleh pemerintah pada Agustus lalu sebanyak 5 pesen, dari 30 persen menjadi 35 persen. Kenaikan ini sendiri terjadi akibat naiknya harga avtur dunia hingga 36,5 persen per 17 Agustus 2018. Avtur sendiri diketahui sebagai bahan bakar pesawat terbang.

"Jadi, per Januari akan ada penyesuaian tarif pengiriman barang ke dari dan ke seluruh wilayah Indonesia," ujar Suworo.

Menurutnya, tarif yang ditetapkan dari kantor Pos Indonesia Pusat adalah sekitar 30 persen dari tarif awal. Seperti diketahui sebelumnya, tarif yang dikenakan PT Pos Indonesia bervariasi angkanya untuk setiap daerah tujuan.

Suworo berharap masyarakat bisa memahami kenaikan tarif yang dilakukan oleh pihaknya, mengingat mayoritas pengiriman logistik oleh pos Indonesia masih bergantung pada industri pesawat terbang di Indonesia.

"Jadi harap masyarakat bisa memaklumi, karena, kalau tidak dilakukan penyesuaian, kami tidak akan mampu mengimbangi biaya operasional," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved