Sopir Mogok Operasi Karena Retribusi Parkir, Ini Tanggapan Dishub Balikpapan
Koordinator sopir bus, Mardin menjelaskan, kebijakan tersebut langsung diterapkan pada Rabu (2/1/2019) kemarin, tanpa adanya pemberitahuan.
Penulis: Aris Joni |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni
Sopir Mogok Operasi Karena Retribusi Parkir, Ini Tanggapan Dishub Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Para sopir bus di Terminal Batu Ampar melakukan aksi mogok beroperasi dikarenakan adanya kebijakan pengelola terminal batu ampar yang mengharuskan melakukan pembayaran retribusi parkir menginap bus sebesar Rp. 25 ribu permalam.
Sontak para sopir bus merasa kaget dan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Koordinator sopir bus, Mardin menjelaskan, kebijakan tersebut langsung diterapkan pada Rabu (2/1/2019) kemarin, tanpa adanya pemberitahuan dan sosialisasi kepada para sopir.
Sopir Bus Mogok, Puluhan Penumpang Terlantar di Terminal Batu Ampar
Klarifikasi Gerindra Soal Prabowo Sebut Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai 40 Pasien
Bahkan dirinya merasa pengelola terminal dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Balikpapan seakan-akan melakukan keputusan secara sepihak tanpa melibatkan koordinasi kepada sopir bus terlebih dahulu.
"Kalau Rp 25 ribu semalam sangat memberatkan kami para sopir," ujarnya.
Dijelaskannya, dampak dari penarikan retribusi tersebut, banyaknya bus yang mati jadwal keberangkatan, karena banyak bus yang beralih parkir ke terminal bus yang di bawah yaitu Terminal A Batu Ampar yang dikelola Kementerian Perhubungan RI sehingga kondisi terminal A menjadi penuh sesak dengan bus yang parkir.
"Kita gak bisa masuk di terminal C karena diportal dan harus membayar Rp 25 ribu permalam. Jadi banyak sopir beralih parkir ke terminal A dibawah, tapi parkirannya sempit sehingga penuh. Karena penuh itu makanya banyak bus yang mati jadwal karena gak bisa keluar. Jadi itu yang menyebabkan sopir sepakat untuk tidak beroperasi," ungkapnya, kamis (3/1/2019).
Setelah beberapa jam mogok beroperasi sejak pukul 07.00 wita, pada pukul 10.00 wita Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin langsung melakukan monitoring dan rapat bersama Dishub Kota Balikpapan yang di wakili Kepala Bidang Angkutan darat Ismir dan Kasi angkutan orang Mahendra.

Setelah dilakukan rapat koordinasi, Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Balikpapan, Ismir menjelaskan, terminal batu ampar terbagi menjadi dua yaitu terminal Terminal A dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kementerian perhubungan RI dan terminal C dikelola oleh dishub kota Balikpapan.
"Sebenarnya terminal C ini untuk angkutan darat saja, tapi kebijakan kita saja untuk membolehkan bus parkir di terminal C," tegasnya.
Dirinya juga meminta ketegasan BPTD Terminal A batu ampar untuk memberikan solusi terkait tempat parkir bus baik diterminal A maupun ke terminal C dengan melakukan koordinasi kembali dengan pengelola terminal A dan Terminal C serta para pengusaha bus.
"Kita cari solusi bersama, paling tidak Selasa (7/1/2019) mendatang sudah bisa dilakukan koordinasi kembali," tuturnya.
Lanjut Ismir, dirinya memberikan solusi bahwa untuk menghindari gejolak sosial berkepanjangan maka Dishub Kota Balikpapan akan membuka kembali terminal C dan mempersilahkan bus parkir dengan catatan tetap menjaga kebersihan terminal.
"Kita persilahkan bus untuk parkir di terminal C, sembari menunggu pertemuan selanjutnya," pungkasnya.
Usai mediasi, sopir bus kembali mengoperasikan busnya. (*)