Prostitusi Artis
Dapat Fee Rp 2,5 Juta, Mucikari Ini Ungkap Perannya dalam Prostitusi Artis Vanessa Angel
Ia mempunyai banyak pekerjaan entertainment mulai jasa Event Organizer (EO), menyediakan Master Of Ceremony (MC), dan acara Gathering lainnya
Dapat Fee Rp 2,5 Juta, Mucikari Ini Ungkap Perannya dalam Prostitusi Artis Vanessa Angel
TRIBUNKALTIM.CO --- Terbongkarnya kasus praktik prostitusi yang melibatkan kalangan selebritis menyedot perhatian publik.
Nama Vanessa Angel jadi pusat perhatian sejak diamankan Sabtu akhir pekan lalu kemudian muncul beberapa reaksi dari pihak yang pernah mengenal Vanessa Angel.
Vanessa Angel dilepas seusai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 1x24 jam, pada Minggu (6/1/2019) petang, Vanessa Angel didampingi rekannya, Jane Shalamar, dan tim kuasa hukumnya.
Meski dilepas, barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat kejadian alat kontrasepsi, sprei, handphone, kacamata, hingga celana dalam warna ungu disita.
Vanessa Angel dibebaskan dan disebut sebagai korban. Sementara mucikari ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.
Berikut rentetan kejadian yang dihimpun Tribunjogja.com dan laporan Surya.co.id :
1. Mucikari

Pekerjaan sebagai User sebuah produk ternama di Ibu kota Jakarta membawa Tantri (28) terjerumus dalam jaringan mucikari layanan esek-esek prostitusi artis.
Informasinya, Tantri asal Jakarta Selatan itu diketahui mempunyai banyak pekerjaan di bidang entertainment mulai dari jasa Event Organizer (EO), menyediakan Master Of Ceremony (MC), acara Gathering dan lainnya.
Mulai dari situlah tersangka prostitusi artis yang ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini banyak mengenal kalangan orang hingga menjadi seorang mucikari.
Saat itu, Tantri mendapat tawaran dari seseorang pihak ketiga untuk mencarikan artis cantik yang mau diajak kencan seperti dinner di luar kota.
Dia menawarkan Vanessa Angel yang saat itu disetujui oleh pihak ketiga dan tamunya. Dia lepas tangan usai sepakat mendatangkan artis Vanessa Angel dan menyerahkan pada orang pihak ketiga yang kini masih diburu Polisi Polda Jatim.
Heru Prayitno kuasa hukum, mucikari Tantri tidak membantah terkait perbuatan yang dilakukan oleh kliennya. Namun pihaknya meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui terkait artis yang melalui jasanya ditangkap Polisi Polda Jatim.
“Jadi klien kami tidak ikut di Surabaya saat itu berada di Jakarta,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).