Prostitusi Artis

Update Prostitusi Online, Polisi Ungkap Nama Artis Inisial AC, TP, BS, ML dan RF Diduga Terlibat

Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

Update Prostitusi Online, Polisi Ungkap Nama Artis Inisial  AC, TP, BS, ML dan RF Diduga Terlibat 

TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan terbaru kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis, termasuk salah satunya Vanessa Angel ikut terkuak. 

Dilaporkan, anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 45 artis diduga terlibat kasus prostitusi artis terselubung dengan modus online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Terjemahan, Video dan Lirik Lengkap Lagu IM OK iKON, Berbahasa Korea, Inggris dan Indonesia

Trailer & Sinopsis Film Lagi Lagi Ateng yang Tayang Perdana Hari Ini di Bioskop

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis modus online itu adalah AC, TP, BS, ML dan RF.

 "Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu, pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Mucikari Endang dan Tantri

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28) terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.

Dari fakta otentik itulah, artis Vanessa Angel (VA) yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved