Melihat Tilang dengan Speed Gun di Bontang, Mampu Membaca Kecepatan Kendaraan dari Jarak 100 Meter
Bripka Benyamin menghampiri Dani yang masih duduk di jok motornya, dua polisi tadi ikut berdiri disamping Dani seraya menanyai kelengkapan surat.
Melihat Tilang dengan Speed Gun di Bontang, Mampu Membaca Kecepatan Kendaraan dari Jarak 100 Meter
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Dani pengendara motor Honda Scoopy putih terkejut.
Seketika laju sepeda motornya melambat. Dua orang polisi lalu lintas memintanya menepi di jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (12/1/2019).
Bripka Benyamin menghampiri Dani yang masih duduk di jok motornya, dua polisi tadi ikut berdiri disamping Dani seraya menanyai kelengkapan surat berkendara.
“Bapak tahu rambu-rambu batas kecepatan di jalan pak?” tanya polisi kepada Dani yang masih belum menyadari kesalahannya.
Polantas Bontang Mulai Gunakan Speed Gun Tilang Pelanggar Batas Kecepatan
Benyamin mendekat, membawa alat pembaca kecepatan atau Speed Gun yang masih menyala.
Di layar baca alat ini tertera 47 Kilometer Per Hour (KPH). Laju kendaraan Dani terekam oleh Speed Gun ini.
Dani baru menyadari kesalahannya. Seraya tersenyum pria bertato di lengan kananya akui telah melaju di atas batas kecepatan.
“Saya buru-buru pak, mau pulang ke rumah,” ujar Dani.
Sudah sepekan alat ini digunakan polisi untuk menekan pelanggaran batas kecepatan di jalan raya Bontang. Melalui alat ini, laju kendaraan bisa terdeteksi dari jarak 100 meter.
Resmikan Perpustakaan dan Ruang Belajar, Walikota Bontang Neni Moerniaeni Disambut Meriah Murid SD
Penggunaaan alat berbentuk pistol ini cukup sederhana. Petugas hanya mengarahkan pistol kepada kendaraan yang dituju.
Speed gun mampu membaca kecepatan kendaraan dari 10 sampai 200 kilometer per jam.
Laju kendaraan yang telah dibidik langsung tercantum di layar.
Tribunkaltim.co melihat pengoperasian alat ini.