Maksimalkan Pengawasan, BPOM Balikpapan Akhirnya Resmi Terbentuk
Ia menerangkan, saat ini sudah beberapa warga yang mendaftarkan produk makanannya ke BPOM Kota Balikpapan untuk dilakukan pengecekkan.
Penulis: Aris Joni |
Maksimalkan Pengawasan, BPOM Balikpapan Akhirnya Resmi Terbentuk
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAPAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memiliki kantor di Kota Balikpapan.
Kamis, (17/1/2019) Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kepala BPOM RI, Penny K. Lokito meresmikan kantor operasional BPOM Kota Balikpapan.
Assisten II Pemerintah Kota Balikpapan, Dyah Muriani menjelaskan, dirinya sangat menyambut baik terbentuknya kantor BPOM di kota Balikpapan.
Ditetapkan Tersangka, Vanessa Angel Gelar Konferensi Pers dan Menangis, Simak Videonya
Ekonom Penyuka Jazz dan Pengajar UGM Tony Prasetiantono Berpulang, Ini Biodata Lengkapnya
Orangtua dan Sekolah Wajib Tahu, Berikut 4 Perbedaan PPDB 2018 dan PPDB 2019
Ia pun berharap BPOM di Balikpapan dapat berkolaborasi untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam rangka pengawasan obat dan makanan maupun kosmetik di Balikpapan.
"Dengan adanya kantor BPOM di balikpapan dapat dengan intens menjaga kualitas dan mutu obat, makanan dan kosmetik yang beredar di Balikpapan," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran BPOM di Balikpapan sangat mendukung, karena lingkup kerja BPOM sudah menjadi dekat dibanding sebelumnya yang hanya ada di Samarinda saja.
"Jadi sekarang kalau ada masalah dengan obat, kosmetik atau makanan bisa langsung tanggap ditangani, karena sudah dekat. Kalau sebelumnya, setiap ada kejadian keracunan di Balikpapan harus menungggu dulu dari BPOM di Samarinda yang jarak tempuhnya cukup lama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kota Balikpapan, Sumiaty Haslinda mengatakan, Ia akan melakukan pengawasan obat, kosmetik dan makanan yang beredar di pasaran sekitar kota Balikpapan.
Dijelaskannya, dengan adanya kantor BPOM di kota Balikpapan ini juga dapat mempermudah koordinasi ke pemkot Balikpapan dan warga juga dapat dengan mudah melakukan konsultasi ke BPOM terkait produknya yang bersangkutan dengan kualitas dan mutu produk seperti kosmetik, obat-obatan dan makanan.
"Warga bisa datang ke kantor kita dengan membawa produknya kemudian kita cek legal atau tidak," ungkapnya.
Daftar Lengkap Eks Kekasih Incess, Tak Ada Nama Hans, Pria yang Mengaku Kekasih Syahrini
Kebakaran di PPU, Pemilik Rumah Mengidap Stroke Selamat Setelah Digendong Warga
Rasakan Atmosfer Berbeda di Liga 1, Finky Pasamba Senang Gabung ke Borneo FC
Ia menerangkan, saat ini sudah beberapa warga yang mendaftarkan produk makanannya ke BPOM Kota Balikpapan untuk dilakukan pengecekkan.
"Warga langsung ke kantor kami di Gunung Pasir Kelurahan Telaga Sari," ucapnya.
Dia menambahkan, BPOM Balikpapan masih menangani setifikasi, registrasi dan pengawasan. Sedangkan untuk laboratoriumnya masih ada di BPOM Samarinda.
"Laboratoriumnya masih di Samarinda," tutupnya.
Terpisah, Kepala BPOM RI, Penny K. Lokito meminta BPOM Kota Balikpapan dapat maksimal menjalan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap produk obat-obatan, kosmetik dan makanan di kota Balikpapan.
"Semoga BPOM Balikpapan bisa sinergi dengan pemerintah daerah," tuturnya. (*)