Kodim 09/02 Tanjung Redeb Amankan Pemuda Bawa Paket 7 Kilogram Sabu-sabu
Mi berhasil melintasi Kabupaten Bulungan hingga ke Berau pada hari Rabu (23/1/2019).
Kodim 09/02 Tanjung Redeb Amankan Pemuda Bawa Paket 7 Kilogram Sabu-sabu
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seorang pemuda berinisial Mi (21) menggegerkan aparat keamanan di wilayah Kabupaten Berau.
Pasalnya, pemuda asal Tarakan ini membawa paket sabu-sabu seberat 7 kilogram di dalam tas yang dibawanya.
Mi berhasil melintasi Kabupaten Bulungan hingga ke Berau pada hari Rabu (23/1/2019).
Orang Kaya Baru The Movie Tayang Perdana, Ini Jadwal Lengkapnya di Bioskop Balikpapan-Samarinda
Ahok Bebas Hari Ini, Berkas Syarat Nikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi Disebut Sudah Beres
Ariel Noah - Pevita Pearce Kepergok Beli Popcorn di Bioskop, Bakal Go Public ?
Mi kemudian diamankan oleh anggota Koramil Sambaliung, usai beristirahat dan makan sambil menunggu travel yang akan melanjutkan perjalan ke Kota Samarinda.
"Pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat, yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku," ungkap Komandan Kodim 0902 Tanjung Redeb, Letkol Kavelari Ihlam Faisal Siregar, Kamis (24/1/2019).
Pelaku membawa paket sabu yang dibungkus rapi dalam kertas cokelat dilapisi plastik warna hitam.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun diamankan oleh dua personel Koramil Sambaliung. Saat ditanya, pelaku berterus terang, barang yang dibawanya adalah narkoba jenis sabu-sabu. Dan menyebutkan berat 7 kilogram," ujarnya.
Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, Kodim Tanjung Redeb langsung menyerahkan barang bukti untuk diamankan.
"Setelah kami timbang, beratnya mencapai 7,09 kilogram," katanya lagi.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Berau, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)