BREAKING NEWS - Kampung Narkoba Digerebek, Tepukan Seorang Bocah Jadi Pemicu Pengedar Kabur

Ada yang didapatkan semak-semak, rumah kosong, hingga tercecer di jalan saat terjadi aksi kejar kejaran.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Aparat BNNK Samarinda dibantu personel Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNNK Samarinda di jalan DI Panjaitan, Kesejahteraan 1 Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kampung narkotika di Samarinda kembali diobok-obok petugas.

Kali ini personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda bersama Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim melakukan penggerebekan di salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di Samarinda.

Aksi penggrebekan itu dimulai sekitar pukul 16.30 Wita, Rabu (30/1/2019) sore tadi di jalan Kesejahteraan I, Gang Pulau Indah, Kecamatan Sungai Pinang.

Petugas mulai menyisir satu per satu lorong perkampungan padat permukiman itu.

Seorang bocah laki-laki berusia sekitar 11 tahun, yang menggunakan jersey Barcelona, jadi sebab sejumlah pengedar maupun pengguna kabur saat petugas mulai melakukan penyisiran.

Dengan polosnya bocah tersebut memberikan kode dengan bertepuk tangan sebagai tanda kedatangan petugas ke perkampungan tersebut.

"Ada anak kecil tadi yang bertepuk tangan, beri kode. Makanya tadi pada lari semua," ucap salah satu petugas, Rabu (30/1/2019).

Tak pelak, aksi kejar kejaran terjadi antara petugas dan pelaku. Bahkan, petugas sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan, namun tembakan peringatan itu tidak membuat pelaku menghentikan larinya.

Beberapa pelaku tampak meloncat ke rawa-rawa dan masuk ke kolong rumah warga.

Bahkan, terdapat pelaku yang menyeberangi sungai guna terhindar dari sergapan petugas.

Namun, petugas tidak menyerah begitu saja mengejar para pelaku.

Sejumlah pelaku pun berhasil diamankan ketika bersembunyi di semak-semak.

Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan delapan orang, satu diantaranya disinyalir sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Sedangkan barang bukti yang didapatkan diantaranya 33 poket sabu siap edar, 2 unit alat hisap sabu siap pakai, ratusan plastik klip, 10 unit handphone (HP) dan 7 unit motor.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved