KPU Balikpapan Jamin Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor di Balikpapan

KPU Balikpapan Jamin Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor di Balikpapan

Penulis: Aris Joni |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Ketua KPU Daerah Balikpapan, Noor Thoha. 

KPU Balikpapan Jamin Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor di Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait daftar Calon Legislatif (Caleg) yang terindikasi mantan napi koruptor, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menegaskan, di Balikpapan tidak ada Caleg yang terindikasi napi koruptor.

"Untuk di Balikpapan tidak ada caleg yang terindikasi mantan napi koruptor," tegasnya, Minggu (3/2/2019) pada Tribun Kaltim.

Dijelaskan Thoha, tidak adanya caleg mantan napi koruptor di kota Balikpapan karena sejak awal pengumuman memang tidak diperbolehkan caleg mantan napi koruptor. "Kemudian di yudisial review dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan," ujarnya.

Diketahui, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) kota Balikpapan sebanyak 595 Caleg dan seluruhnya tidak ada yang merupakan mantan napi koruptor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved