KPU Balikpapan Jamin Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor di Balikpapan
KPU Balikpapan Jamin Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor di Balikpapan
Penulis: Aris Joni |
KPU Balikpapan Jamin Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor di Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait daftar Calon Legislatif (Caleg) yang terindikasi mantan napi koruptor, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menegaskan, di Balikpapan tidak ada Caleg yang terindikasi napi koruptor.
"Untuk di Balikpapan tidak ada caleg yang terindikasi mantan napi koruptor," tegasnya, Minggu (3/2/2019) pada Tribun Kaltim.
Dijelaskan Thoha, tidak adanya caleg mantan napi koruptor di kota Balikpapan karena sejak awal pengumuman memang tidak diperbolehkan caleg mantan napi koruptor. "Kemudian di yudisial review dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan," ujarnya.
Diketahui, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) kota Balikpapan sebanyak 595 Caleg dan seluruhnya tidak ada yang merupakan mantan napi koruptor. (*)