Ikut Tes Urine, Satu THL Mengaku Tak Bisa Kencing dan Sempat Minum Dua Botol Air Mineral
"Mereka wajib tes urine di Dokkes, kalau tak datang maka kami serahkan kepada pimpinan masing-masing.
Penulis: Samir |
Ikut Tes Urine, Satu THL Mengaku Tak Bisa Kencing dan Sempat Minum Dua Botol Air Mineral
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar tes urine bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Rabu (6/2/2019).
Dari 118 yang hadir seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Menurut pantauan tribunkaltim. Co, THL yang mengikuti tes urine didampingi petugas dari kepolisian dan pintu kamar mandi tak boleh ditutup.
Dua Korban Meledaknya Kapal Masih Hilang, Tim SAR Fokus Sisir 10 km dari Dermaga Sungai Kunjang
Sama-sama Penyuka Korea, Putri Sule Suapi Makan Artis Pendatang Baru Dede Satria, Resmi Pacaran ?
HUT Kota Balikpapan, Ribuan Bunga Hiasi Halaman Kantor Pemkot Balikpapan
Bukan hanya THL laki-laki namun juga perempuan diawasi saat akan mengambil urine untuk diperiksa. Salah satu THL Perkim dan Pertanahan, Bambang selama sejam kesulitan untuk buang air kecil.
Bahkan ia minum dua botol air mineral untuk memudahkan buang air kecil.
"Tak seperti biasanya begini. Saya sudah minum dua botol air mineral agar bisa kencing, " ujarnya
Koordinator Tes Urine BNK PPU, Deny Handayansyah menjelaskan, dari hasil tes dari 118 yang hadir ada dua THL yang dinyatakan samar-samar hasil pemeriksaan tes urine.
Samar-samar ini karena diduga merupakan pemakai lama narkoba.
Ia menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 1017 THL yang telah mengikuti tes urine dari 17 SKPD dan ditemukan lima orang yang positif dan 12 THL yang samar-samar.

Bagi yang samar-samar lanjut Deny, wajib untuk mengikuti tes urine di dokter kesehatan Polres PPU, besok (6/2/2019) pukul 13.00 Wita.
"Mereka wajib tes urine di Dokkes, kalau tak datang maka kami serahkan kepada pimpinan masing-masing.
Terserah nanti pimpinannya, " ujarnya.
Mengenai THL yang sempat dinyatakan positif di Dinas PU, setelah dilakukan pemeriksaan ulang ternyata yang bersangkutan mengkonsumsi obat-obatan karena menderita penyakit dalam. (*)