Dermaga Meledak
Dishub Kota Samarinda Rencanakan Razia Setelah Ledakan 2 Kapal di Dermaga
Izin yang dimaksud adalah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin ini penting, guna menjaga standar operasional keselamatan kerja
Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
Dishub Kota Samarinda Rencanakan Razia Setelah Ledakan 2 Kapal di Dermaga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dishub Kota Samarinda berencana menggelar razia ke dermaga-dermaga yang ada di Kota Tepian.
Hal ini menyusul ledakan kapal yang diduga karena kebocoran tabung gas di sebuah dermaga pribadi yang diduga tak patuh perizinan.
Izin yang dimaksud adalah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin ini penting, guna menjaga standar operasional keselamatan kerja dan penumpang di setiap dermaga penumpang dan barang milik pribadi.
"Bulan ini dan bulan depan, kami akan razia, setiap pelabuhan seperti ini. Masih hidup atau mati (izinnya), kalau mati, kerjasasma denga Kepolisian atau Polairud mereka yang mendindak. Kalau memang harus ditutup ya kita tutup sementara, sebelum izin keluar," tutur Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Dermaga, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, M. Teguh Setyawardana, Rabu (6/2/2019) siang di sela mengecek dermaga lokas ledakan di jalan Untung Suropati, Sungai Kunjung, Samarinda.
Lanjut dia, ada banyak dermaga atau pelabuhan milik pribadi yang beroperasi di Kota Tepian. Dermaga itu, mengangkut orang, barang seperti BBM, Batu Palu, Batubara dan lainnya. Jumlah ada puluhan.
Setelah kejadian terbakarnya dua kapal yakni KM Amelia dan Tanjung Mas, di dermaga pribadi milik PT Sei Mahakam, pihaknya baru mengetahui pemilik dermaga tidak patuh perizinan TUKS. Hal ini, dia ketahui setelah mengecek dokumen perizinan di kantornya.
“Saya cek di kantor, selama dua tahun ini, tidak ada laporan untuk perpanjangan (TUKS), laporan bulanan dan tahunan juga tidak ada. Jadi, saya anggap pelabuhan ini ilegal,” kata Teguh.
Meski 'kecolongan' pihaknya mengaku rutin menggelar operasi pengecekan dokumen dan peralatan keselamatan lainnya di dermaga-dermaga seperti ini. Dia menduga ada ulah oknum tertentu sehingga dermaga yang dua tahun tak memperpanjang izin seperti ini, atau dermaga lainnya yang diduga tak patuh perizinan tetap beroperasi.
"Kadang-kadang mereka main kucing-kucingan, mungkin ulah oknum dari mana. Kita wauloh hu alam. Makanya dengan kejadian ini, kita akan turun ke lapangan, tindak tegas, dan melibatkan TNI/Polri," ucapnya.
Dari kejadian ini, ia menyayangkan masih lemahnya standar operasional keamanan di pelabuhan pribadi seperti ini. Di antaranya, ketiadaan fender, atau bumper yang digunakan untuk meredam benturan di kapal dengan dermaga tidak tersedia.
Begitu pula dengan peralatan keselamatan, yang masih di cek apakah tersedia. Pihaknya masih meninjau ram check kapal sebelum berangkat apakah memenuhi kriteria layak diberangkatkan. "Ram check kapal ini penting. Untuk membuktikan kapal layak berangkat apa tidak," katanya.
Hal lain yang masih didalami yakni manifest kapal, yang harusnya ditandatangani oleh pengawas pelabuhan di Sungai Kunjang dan Dishub Kota Samarinda.
Pemeriksaan ini meliputi, berapa berat barang bawaan, jenis barang, jumlah kru dan penumpang kapal. Semua harus jelas agar mudah mendata jika terjadi kecelakaan. Namun, selama ini, hal itu kerap dikesampingkan pengusaha.
“Selama ini, Dishub Kota yang mengurusi pelabuhan dan dermaga selalu dilangkahi. Apakah mereka izin lewat jalan tol ke Jakarta ? Wauloh hu alam,” ujar Teguh.