Terekam CCTV Ambil HP di Dashboard Sepeda Motor, Sugeng Warga Karang Rejo Diciduk Polisi

Ia langsung masuk ke toko untuk berbelanja. Sementara itu korban lupa telepon genggamnya masih berada di motor.

Tribunkaltim.co/ Fachri Ramadhani
Barang bukti pencurian di simpang 4 Karang Rejo Balikpapan Tengah, persisnya depan Toko Kurniawan. Saat diamankan petugas di kantor Mapolsek Balikpapan Utara, Rabu (6/2/2019) kemarin. 

Terekam CCTV Ambil HP di Dashboard Sepeda Motor, Sugeng Warga Karang Rejo Diciduk Polisi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gegara tinggal telepon seluler di dashboard motor, dalam hitungan detik kemudian raib digondol maling.

Itulah yang dirasakan Arbain (37) warga Sumber Rejo, Rabu (6/2/2019) kemarin.

Ia kecurian telepon pintar (smart phone) di simpang 4 Karang Rejo Balikpapan Tengah, persisnya depan Toko Kurniawan.

VIDEO VIRAL, Seorang Anak Turunkan Ibu di Pinggir Jalan hingga Mengemis Tanpa Alas Kaki

VIRAL VIDEO Wanita Copot Handuk di Depan Ojek Online, Termasuk Pelecehan Seksual Kaum Lelaki ?

Video Viral, Bergaya Bak Kampanye, Dua Preman Minta Maaf hingga Ajak Preman Lain Tobat

Saat itu Arbain parkir motor honda beat KT 5966 LQ di pinggir jalan. Ia langsung masuk ke toko untuk berbelanja. Sementara itu korban lupa telepon genggamnya masih berada di motor.

Saat berbalik menuju motornya. Arbain hanya bisa melongo melihat isi dashboard kosong. Tak ada telepon genggam miliknya. Merasa keberatan, ia melapor ke Polsek Balikpapan Utara.

Usai menerima keterangan korban. Polisi melakukan olah TKP. CCTV dan beberapa saksi diperiksa polisi. Hingga akhirnya ciri-ciri pelaku pun dikantongi.

"Usai dapat ciri-ciri pelaku. Kita cocokan di data yang kita punya. Langsung kami cari pelaku, dan berhasil amankan dia hari itu juga," tuturnya.

Tersangka, Sugeng Sukmono (36) dan barang bukti pencurian di simpang 4 Karang Rejo Balikpapan Tengah, persisnya depan Toko Kurniawan. Saat diamankan petugas di kantor Mapolsek Balikpapan Utara, Rabu (6/2/2019) kemarin.
Tersangka, Sugeng Sukmono (36) dan barang bukti pencurian di simpang 4 Karang Rejo Balikpapan Tengah, persisnya depan Toko Kurniawan. Saat diamankan petugas di kantor Mapolsek Balikpapan Utara, Rabu (6/2/2019) kemarin. (Tribunkaltim.co/ Fachri Ramadhani)

Sugeng Sukmono (36) warga Karang Rejo diamankan polisi di rumahnya. Saat diinterogasi petugas, ia pun mengakui perbuatannya. Barang hasil curian pun masih disimpan pelaku.

"Kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved