Dalami Kasus Ledakan Dahsyat di KM Amelia Samarinda, Pekan Depan Polisi Panggil PT Pertamina
Terkait indikasi pelanggaran pidana dalam kasus ledakan di KM Amelia Samarinda, polisi belum bisa menyimpulkan dan menunggu hasil penyelidikan akhir
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Doan Pardede
Dalami Kasus Ledakan Dahsyat di KM Amelia Samarinda, Pekan Depan Polisi Panggil PT Pertamina
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda memperbolehkan pemilik KM Tanjung Mas 04 untuk mengangkat kapalnya.
Tanjung Mas 04 sendiri ikut tenggelam di sungai Mahakam, usai ledakan terjadi di KM Amelia, baru-baru ini.
"Kalau Tanjung Mas tidak masalah, karena Tanjung Mas kan hanya efeknya saja. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, Jumat (8/2/2019).
Sedangkan bangkai KM Amelia, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Unit SAR Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim mengenai kondisi bangkai kapal yang terdapat di dasar sungai.
"Kita masih lihat kondisinya, apakah diangkat atau tidak, karena kondisinya sudah hancur. Ini juga masih kita koordinasikan dengan Brimob yang melakukan penyelaman," ujar mantan Kapolsek Muara Jawa itu.
Pangdam VI/Mlw Mayjen Subiyanto Janji Tindak Tegas Personel TNI yang Sebarkan Berita Hoax di Medsos
Kawal Stadion Madya Sempaja Samarinda akan Jadi Pilot Project Kawasan Transaksi Non Tunai
Sementara dua korban selamat atas kejadian itu, yakni Yordan Rada Ali (20) dan Muchtar (20), pihaknya masih menunggu keduanya pulih, guna dapat dimintai keterangan.
"Kami menunggu dua korban pulih untuk dimintai keterangan. Sejauh ini masih tujuh saksi yang kita periksa," jelasnya.
Terkait dengan adanya indikasi pelanggaran pidana, AKP Triyanto masih belum dapat memastikan hal itu.
Pihaknya berpegang pada hasil penyelidikan akhir. Begitu juga untuk dugaan penyalahgunaan peruntukan tabung gas elpiji subsidi.
Pekan depan pihaknya merencanakan untuk memintai keterangan PT Pertamina.
"Masih kita selidiki itu, tunggu sampai akhir penyelidikan, ada atau tidak unsur pidananya. Tabung juga sama, apakah ada unsur pidana atau hanya administrasi, karena yang tahu itu Pertamina," ungkapnya.
"Dermaga status quo sampai tim Labfor datang melakukan olah TKP dan pemeriksaan," tutupnya.
Meski ada Kelonggaran Usia di Sscasn, Tak Semua Jabatan Bisa Diisi P3K, Pahami Bedanya dengan PNS
Gara-gara Limbah Plastik, Pasokan Air Bersih di Bengalon Kutai Timur Terhenti
Diberitakan sebelumnya, ledakan dahsyat menggelegar disekitar kawasan Sungai Kunjang, sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa (5/2/2019) lalu.