Berita Video
VIDEO - Tersangka Narkoba Musnahkan Seribu Ekstasi, 50 Poket Sabu dan 15 Pohon Ganja
Usai blender ekstasi, giliran narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Tersangka Narkoba Musnahkan Seribu Ekstasi, 50 Poket Sabu dan 15 Pohon Ganja
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, M Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga tersangka kasus narkoba musnahkan barang bukti mereka sendiri, Rabu (13/2/2019).
Di hadapan polisi dan jaksa Aan, Ari dan Jaury harus merelakan narkoba milik mereka lenyap.
Seribu butir ekstasiyang pertama kali dimusnahkan.
Tersangka Aan yang mengenakan baju tahanan memasukkan narkoba tersebut ke dalam blender. Pisau mata blender berputar kencang menghancurkan ekstasi. Seperti jus jadinya.
"Yang dimusnahkan 988 butir,12 butir lainnya disisihkan untuk barang bukti diserahkan pada saat tahap 2 ke JPU," kata Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury melalui Kasubdit I AKBP Karyoto.
• Tujuh Perusahaan Kurang Bayar Retribusi Pelabuhan Benuo Taka, Segini Besarannya
• Lowongan Kerja PLN 2019 untuk Lulusan D3 dan S1, Ditutup 1 Hari Lagi
• Tak Cuma Hotplate, Platter Balikpapan Juga Sajikan Menu Barbeque Khas Korea
Usai blender ekstasi, giliran narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air. Tersangka Ary pula yang menumpahkan langsung sabu tersebut, lalu melarutkannya dengan cara diaduk.
Beberapa di antaranya sudah disisihkan untuk keperluan persidangan.
"Barang bukti sabu sebanyak 49 poket seberat 15,90 gram kami musnahkan," ungkapnya.
Terakhir, tersangka yang beritanya sempat menggemparlan warga Balikpapan, Jauri, terpaksa membakar 15 pohon ganja miliknya. Baru-baru ini praktek berkebun ganja di rumahnya dibongkar polisi.
Mengenakan baju tahanan dan berkepala plontos, ia bakar pohon ganja di depan gedung Direktorat Reserse Polda Kaltim.
"Barang bukti 15 pohon ganja,15 poket ganja, 1 bungkus daun ganja dan 1 bungkus biji ganja," bebernya.
Simak Videonya :
(*)
