KPU Kaltim Berlatih Gunakan Aplikasi Situng Pemilu 2019, Ini yang jadi Kendala

KPU Provinsi Kaltim menggelar bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada pemilihan umum 2019.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menggelar bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada pemilihan umum 2019.

Acara yang berlangsung di Hotel Horison, Samarinda, Sabtu (16/2) malam itu dirangkai dengan pelatihan penggunaan aplikasi Situng (Sistem Informasi Perhitungan) Pemilu 2019.

Aplikasi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini mampu menampilkan hasil pemilihan kepala daerah secara akurat dan realtime.

BACA JUGA:

Debat Capres Kedua Terasa hingga Kaltim, Ikuti Diskusi Antar Timses Malam Ini

Buddhist Center Adakan Bazar Vegetarian, Pengunjung bisa Nikmati Hiburan Tari Naga dan Barongsai

Pelaku Curanmor Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas dari Rumah ke Rumah Warga

Sekertaris KPU Provinsi Kaltim, Syarifuddin Rusli menjelaskan, lewat aplikasi Situng nanti KPU kabupaten/kota akan langsung merekap dan memindai hasil formulir C1 ke server penghitungan suara KPU RI.

Apalagi dalam Pilpres dan Pileg 2019 nanti, akan ada penghitungan 5 surat suara, yakni, DPRD kota/kabupaten, provinsi, RI, DPD dan Pilpres.

"Dengan Situng, penghitungan suara bakal lebih akurat. Karena formulir C1 yang di scan sudah tidak bisa diubah-ubah lagi, ujar Rusli, Sabtu (16/22) malam sebelum acara berlangsung.

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (SERAMBI/M ANSHAR)

Mengenai daerah pemilihan yang susah sinyal, seperti Kabupaten Mahakam Ulu, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkab setempat untuk mengatasi persoalan ini.

Pasalnya, belum ada kepastian anggaran menyewa satelit V-Sat seperti pada pemilu pemilihan gubernur 2018 lalu. "Mungkin nanti bisa scan di Kantor Bupati," ujarnya.

BACA JUGA:

Inilah Pertimbangan Satgas Antimafia Bola Belum Menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono

5 Fakta Dibalik Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka Perusakan Bukti Dugaan Pengaturan Skor

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved