DPRD Balikpapan Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat Pengetap BBM Subsidi, Begini Alasannya

terungkap ada pengetap BBM subsidi di Kota Balikpapan pihak DPRD Balikpapan akan gelar Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung esok. Ini tujuannya.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Ilustrasi - Bahan bakar minyak jenis solar. 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Heriani Amir & Aris Joni

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindakan pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur termasuk kategori pungutan liar (pungli).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nazaruddin kepada Tribunkaltim.co di ruang kerjanya pada Selasa (26/2/2019) siang di Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dia tegaskan, seharusnya, harus ada komitmen operator dan SPBU dalam penjualan BBM subsidi yang pro masyarakat.

Akun Fan Sepak Bola Vietnam Minta Suporter Indonesia Hentikan Perundungan di Media Sosial

Tiga Hotel Berbintang di Kaltim Ini Adakan Nobar Timnas Indonesia vs Thailand, Ini Istimewanya

BTS Dapat Banyak Penghargaan di Japan Golden Disc Awards 2019, Ada TWICE dan Tiga Grup Kpop Lainnya

Swasta maupun PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) VI tidak boleh menjual BBM subsidi kepada pengetap.

Menindak lanjuti berita-berita yang beredar, DPRD Balikpapan akan melakukan monitoring kepada pihak Pertamina dan SPBU terkait.

"Sudah kami kasih undangan, disela Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan kita bahas masalah ini," komentarnya.

Langkah ini dilakukan untuk meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

"Kalau memang terbukti ada kongkalikong antara pengusaha SPBU dengan oknum yang terlibat, harus ada surat peringatan dari pertamina itu sendiri," lanjutnya.

Timnas U-22 Indonesia Vs Thailand - 2 Waktu Krusial Ini Harus Diwaspadai Garuda Muda di Partai Final

Agenda Presiden RI di Kalimantan Timur, Dijadwalkan Ulang Resmikan Maloy

UPDATE SKOR: Babak Pertama Persija Jakarta vs Becamex Binh Duong Selesai, Ini Skor Sementara

Hal ini merupakan langkah yang dilakukan DPRD untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

RDP sendiri akan dilaksanakan besok, Rabu (27/2/2019) pukul 10.00 WITA di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Pertamina Berjanji Tingkatkan Pengawasan SPBU

Adanya pengetap solar yang ditangkap pihak kepolisian di SPBU Kebun Sayur, Balikpapan Barat yang mampu mangambil sampai 1,4 ton solar ditanggapi serius Manager Area PT. Pertamina Balikpapan, Yudi Nugraha.

Dikatakan Yudi, dirinya samgat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap adanya pengetap solar yang mengambil secara berlebihan.

Sebelumnya dirinya telah menduga bahwa ada hal yang tidak masuk akal terjadi di beberapa SPBU di Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved