Satpol PP Balikpapan akan Tertibkan PKL Bensin Eceran yang Berjualan di Atas Trotoar
Satpol PP Balikpapan akan Tertibkan PKL Bensin Eceran yang Berjualan di Atas Trotoar
Penulis: Aris Joni |
Satpol PP Balikpapan akan Tertibkan PKL Bensin Eceran yang Berjualan di Atas Trotoar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual bensin eceran yang berjualan di atas trotoar. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono.
Dikatakan Boedi, penertiban tersebut dikarenakan berjualan di trotoar menggangu pejalan kaki dan merusak keindahan kota. Menurutnya, sejauh ini PKL bensin eceran sudah tertib berjualan dan tidak berjualan diatas trotoar. "Namun, mereka yang masih melanggar akan dikenakan sanksi tegas dengan menyita bensin eceran mereka dan pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring," ujarnya, Kamis (28/2/2019).
• Akibat Mabuk, Pengemudi Toyota Rush Menabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Tempat
• Areal Kedatangan Bandara SAMS Balikpapan Dipenuhi UMKM, Cocok Buat Cari Oleh-oleh
Boedi meminta, agar para PKL bensin eceran selalu mematuhi aturan dalam berjualan, sehingga para pengecer tidak kejar–kejaran dengan Satpol PP saat dilakukan penertiban. "Saya harap para PKL dapat mematuhi aturan yang ada," pungkasnya. (*)
• Sidang Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Nakhoda MV Ever Judger Dituntut 10 Tahun Penjara
• Antrean Solar Masih Terlihat di Balikpapan, Pemkot Akui Tak Melarang SPBU Beroperasi 24 Jam
• Ketua FFKPB Balikpapan Mengimbau Anggotanya Tidak Membawa Politik ke Dalam Paguyuban