Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab Kubar Siap Fasilitasi PLN dengan Perusahaan Selesaikan Lahan yang Dilewati Jaringan SUTT

Energi listrik, bukan lagi kebutuhan mewah, tetapi merupakan kebutuhan dasar manusia.

Editor: Sumarsono
IST/HUMAS
BAHAS SUTT - Wakil Bupati H Edyanto Arkan menemui Djoko Dwijatno, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kaltim & Kaltara di Balikpapan dan Fattah Wibisono, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur. Mereka membahas secara khusus pembangunan SUTT Koata Bangun-Melak 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Energi listrik, bukan lagi kebutuhan mewah, tetapi merupakan kebutuhan dasar manusia. Untuk itu, Pemkab Kubar terus memperjuangkan pembangunan jaringan listrik di Kubar.

Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan SE menemui GM PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kaltim dan Kaltara Djoko Dwijatno dan Fattah Wibisono, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur membahas percepatan pembangunan 497 Transmisi/Tower yang menghubungkan Kota Bangun-Melak. Rapat koordinasi tindaklanjut pembangunan jaringan listrik di Kubar dilaksanakan di ruang rapat kantor PLN lantai III, Jl MT Haryono , Balikpapan, Jumat (1/3).

Fattah Wibisono, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur menjelaskan sesuai rencana kontruksi Tower RUPTL 2018-2017, SUTT 150 KV Melak-Kota Bangun diharapkan beroperasi akhir 2019. Untuk Kota Bangun sendiri mulai beroperasi Maret 2019.

Vietnam Bakal Turunkan 7 Pemain Timnas Senior pada Kualifikasi Piala Asia U-23

Kendala saat ini konstruksi tower belum bisa dilaksanakan karena lahan yang telah bebas hanya 35 tapak tower. Kebijakan PLN untuk pembangunan SUTT adalah lokasi konstruksi dapat dimulai pada 50 persen lahan telah dibebaskan. Sedangkan lebih dari 50 persen lahan tapak tower SUTT 150 KV Melak-Kota Bangun berada di lahan perusahaan sehingga apabila PLN bisa membebaskan lahan tersebut maka pekerjaan kontruksi bisa segera dimulai.

Adapun jalur SUTT 150 KVA dari Kota Bangun menuju Kubar melewati lokasi perusahaan (IUP, HGU dan PKB2B) 7 perusahaan dengan 186 Tower. Di PT Gunung Bayan Pratamacoal 31 tower, PT Anekareksa International 64 Tower. PT Farinda Bersaudara 43 tower, PT Lonsum 15 tower, PT Energi Batu Hitam 16 tower, PT Firman Ketaun Perkasa 10 Tower dan PT Poetra Bongan 7 tower lahan telah bebas.

Selanjutnya Fattah Wibisono menuturkan di PT Gunung Bayan Pratamacoal dengan lokasi 31 tapak tower SUTT telah dilakukan pengecekan lapangan dan telah disepakati bersama PLN. Jalur SUTT akan melewati rencana lahan hibah PT Gunung Bayan kepada TNI dan telah dilakukan rapat pembahasan yang menghasilkan kesepakatan dengan Kodam VI Mulawarman di Balikpapan.

Saat ini proses pembuatan perjanjian pemanfaatan lahan dengan legal PT Gunung Bayan di Jakarta namun belum selesai karena Legal PT Gunung Bayan masih mempermasalahkan jalur SUTT melewati jalur hibah ke TNI.

VIDEO Kaltim Street Food - Sate Maranggi, Kuliner Khas Purwakarta yang Kini Hadir di Kota Balikpapan

Kemudian PT Anekareksa International lokasi 64 tapak Tower SUTT tidak dipermasalahkan, namun PT Anekareksa International meminta sistem sewa dalam penggunaan lahannya, dengan alasan pihak perusahaan memerlukan pembayaran PBB untuk tanah tersebut.

Di atas lahan PT Anekareksa International masih ada lahan yang dikuasai masyarakat. Selain itu juga masih ada lahan yang dalam peroses pembuatan HGU sehingga apabila PLN membebaskan lahan kepada masyarakat tidak bisa disertifikat.

Pada PT Farinda Bersaudara terdapat 43 lokasi tapak tower SUTT setelah dilakukan inventarisir dan kesepakatan lokasinya, berlanjut pada pembuatan perjanjian dengan legal PT Farinda Bersaudara di Jakarta. Namun karena manajemen tidak dilaporkan oleh tim lapangan, meminta pembahasan ulang dari PLN.

PT Lonsum lokasi 15 tapak tower telah dilakukan inventarisir dan kesepakatan lokasinya, namun 9 tapak tower lahan masih masih dikuasi oleh warga. PT Energi Batu Hitam lokasi 16 tapak tower meminta dilakukan reroute/perubahan jalur karena melwati area galian tambang.

Jalur SUTT berada dekat jalan provinsi dan saat ini PT Energi Batu Hitam sedang proses pemindahan jalan provinsi tersebut sehingga PT Energi Batu Hitam menyediakan lahan untuk SUTT seluas 50 M disepanjang jalan Provinsi yang baru. Untuk PT Firman Ketaun Perkasa lokasi 10 tapak Tower berada pada area pertambangan dan belum ada kesepakatan.

Link Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 Sempat Ditutup, Hari Ini LTMPT Kembali Buka Pendaftaran

Wakil Bupati Edyanto Arkan SE menyatakan komitmen Pemkab Kubar siap membantu dan memfasilitasi PLN dengan pihak perusahaan, dengan tujuan agar percepatan pembangunan SUTT Kota Bangun-Melak bisa segara dimulai.

"Dalam waktu dekat ini Pemkab Kubar, bersama PLN akan mengundang enam perusahaan yang masuk dalam jalur SUTT tersebut untuk dilakukan pertemuan dan membahas secara khusus terkait tapak tower. Harapannya ada kesepakatan dalam pembangunan tower sehingga target pembangunan tower sesuai rencana.

"Sekali lagi Pemkab Kubar siap membantu dan menjembatani PLN oleh sebab itu kehadiran GM PLN di Kubar sangat diharapkan untuk membahas secara langsung dengan seluruh perusaan yang ada," terang Wabup.

Sesuai targetnya PLN pada Juni mendatang sudah bisa melanjutkan kontruksi tower, dengan target Tenggarong, Kota Bangun dan Kota Bangun-Melak. (hms10)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved