Kpop

5 Hal Tentang Kasus Video Amoral Jung Joon Young, Kronologi hingga Hukuman Jika Terbukti Bersalah

Kasus itu semakin berkembang lantaran Jung Joon Young diduga mengirim cuplikan video amoral dari kamera tersembunyi.

Editor: Doan Pardede
Soompi
5 Hal Tentang Kasus Video amoral Jung Joon Young, dari Kronologi hingga Hukuman Jika Terbukti Bersalah 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Jung Joon Young jadi sorotan publik akibat terseret dalam skandal Seungri BIGBANG baru-baru ini.

Kasus itu semakin berkembang lantaran Jung Joon Young diduga mengirim cuplikan video amoral dari kamera tersembunyi.

Polisi menemukan grup chat tersebut ketika tengah menyelidiki skandal Seungri BIGBANG.

Sebab kasus tersebut, Jung Joon Young yang tengah berada di Amerika untuk menghadiri sebuah acara dipanggil kembali ke Korea Selatan untuk penyelidikan.

Dari berbagai spekulasi, kasus Jung Joon Young akan mulai diselidiki besok, Rabu (13/3/2019), meskipun ia kembali ke Korea pada Selasa (12/3/2019) malam.

• 4 Nama Idol yang Terseret di Kasus Seungri BIGBANG, Jung Joon Young Dihapus dari 1 Night 2 Days

Akibatnya Jung Joon Young mendapat banyak kerugian.

1. Kronologi Kasus Video amoral

Dilansir dari Allkpop, Jung Joon Young diduga telah mengirimkan 10 video amoral yang direkam diam-diam.

Kutip Tribunkaltim.co dari Kompas.com, nama Joon Young itu disebut oleh program "8 O'Clock News" di SBS pada Senin (11/3/2019) malam.

Menurut program tersebut, Jung Joon Young adalah satu dari beberapa artis yang berada di chatroom bersama Seungri BIGBANG.

Mereka membagikan hasil kamera tersembunyi beberapa kali.

Dalam laporan SBS disebutkan bahwa ada 10 korban yang direkam diam-diam. Menurut SBS, jumlah perempuan yang menjadi korban bisa bertambah.

Simak isi dari grup chat tersebut seperti yang dikutip dari dispatch.co.kr.

Isi chat Jung Joon Young
Isi chat Jung Joon Young (dispatch.co.kr)

Tahum 2015, Jung Joon Young mengatakan pada Kim, jika dirinya melakukan hubungan suami istri dengan wanita dan mengirim video 3 detik.

Jung Joon Young (JJY) : Wah si X sangat (disensor)

Kim : Apa kamu sukses?

Kim : Mana videonya?

JJY : (mengirim video)

Wanita yang direkam memergoki aksi Jung Joon Young dan mengancamnya.

Korban : Jika ini terjadi pada wanita lain, aku akan melaporkanmu

Korban : Aku sudah menjelaskan semuanya pada teman-temanku

Namun, Jung Joon Young tetap mengirimkan video tersebut ke grup chat.

JJY : Aku ketahuan mengirimkan video yang sdah kurekam hahaha

Yong : Ah dia menangkapmu?

JJY : Ya

JJY : Ah, seandainya dia tidak memergokiku

JJY : Aku bisa pura-pura pacaran dengannya ketika melakukannya

Kim : Hahaha

Tahun 2016, Jung Joon Young mengirimkan video dirinya dengan wanita kepada penyanyi dengan nama depan 'Lee'.

JJY : (mengirim video)

Lee : Siapa itu?

JJY : Aku melakukannya begitu bertemu di swalayan/rumah duka

Lee : Sangat lucu hahaha

Lee : Sangat keren, aku mengagumimu!

Jung Joon Young bahkan meminta teman-temannya untuk memotret.

JJY : Silent-kan hpmu dan ambil foto

JJY : Ayo rekam dan simpan!

Kim : Aku sudah selesai

Kim : Aku juga merekamnya

Jung Joon Young terungkap merekam 10 video yang direkamnya diam-diam.

JJY : Aku tidur dengan Y

Kim : Mana videonya?

JJY : (mengirim video)

Kim : Aku melakukannya di swalayan, aku memang sampah

Lee : Nikmatilah selagi bisa

• Master In House Episode 60 Hadirkan Bos JYP Entertainment dan ITZY, Rating Langsung Meningkat

2. Dipecat Dari Variety Show

Jung Joon Young harus merelakan segalanya setelah kasus penyebaran video amoralnya terungkap.

Saat namanya terseret kasus hukum,  Jung Joon Young dipecat dari sejumlah variety show yang dibintanginya seperti "2 Days 1 Night" yang tayang di KBS.

Selain itu, variety show "Salty Tour” dan “4 Wheeled Restaurant” juga memutuskan untuk mendepak penyanyi 31 tahun ini.

3. Batal Tampil di Beautiful Mint Life 2019

Jung Joon Young yang seharusnya tampil di acara musik Beautiful Mint Life 2019 pada hari ini, Selasa (12/3/2019) di Olympic Park Seoul, terpaksa batal tampil.

Manajeman tempat Jung Joon Young bernaung memutuskan untuk membatalkan semua kegiatan keartisan pelantun lagu "Fiercee" ini.

Kronologi Seungri BIGBANG Diduga Terlibat Layanan Prostitusi, Chat dengan Investor Kaya Bocor

4. Siap Bekerjasama Selama Penyelidikan

Pada Selasa (12/3/2019), MakeUs Entertainment mengumumkan bahwa artisnya itu akan segera kembali untuk menjalani pemeriksaan polisi.

"Jung Joon Young memutuskan untuk menghentikan semua pekerjaan di luar negeri agar bisa segera pulang ke Korea," kata MakeUs Entertainment dalam keterangan tertulisnya.

Menurut MakeUs Entertainment, Jung Joon Young menyatakan siap bekerja sama dengan polisi dalam penyelidikan begitu ia tiba di Korea.

5. Hukuman untuk Jung Joon Young

Pengacara Baek Sung Moon hadir di Radio CBS "Kim Hyun Jung's News Show".

Beberapa pengacara hadir membahas hukuman Jung Joon Young jika terbukti bersalah.

"Untuk Seungri, kasusnya berkaitan dengan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Pengaturan Perjanjian Seks Komersial. Jika tuduhan itu benar, dia dikenai hukuman penjara sekurang-kurangnya tiga tahun dan denda sekurang-kurangnya 30 juta won (sekitar Rp 379 juta)," ujar oengacara itu.

Pengacara No Young Hee menambahkan bahwa memfilmkan video ilegal adalah kejahatan yang lebih besar daripada tindakan seks komersial.

"Memfilmkan video ilegal melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, Kejahatan Seksual, Dll. Itu kejahatan yang lebih besar daripada tindakan seks komersial," ujarnya.

Melansir dari Soompi, menurut Pasal 14 (Mengambil Foto dengan Menggunakan Kamera, dll.) Mengenai Hukuman, Kejahatan Seksual Dll, merekam bagian tubuh individu lain mendapat kurungan dan denda lebih dari 30 juta won (sekitar $ 26.549).

Menyebarkan foto atau video yang diambil secara ilegal itu mengarah ke hukuman tambahan.

Jika orang tersebut difilmkan secara berurutan, pelaku akan dihukum minimal 30 juta won (sekitar Rp 379 juta).

Jika gambar atau video dibagikan untuk tujuan komersial, pelaku dihukum sekurang-kurangnya tujuh tahun penjara dan denda sekurang-kurangnya 30 juta won (sekitar Rp 379 juta).

(Tribunkaltim.co/Alfiah NR)

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

Subscribe Youtube Channel Tribunkaltim.co di bawah ini:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved