Kpop

Jung Joon Young Selesai Jalani Pemeriksaan Kedua, Polisi Pertimbangkan Keluarkan Surat Penahanan

Senin (18/3/2019) Kepolisian Seoul meminta surat perintah untuk penahanan aktor dan dan penyanyi Jung Joon Yoon terkait dugaan kejahatan seksual.

Editor: Amalia Husnul A
Yonhap News Agency
Jung Joon Yoon selesai jalani pemeriksaan kedua. Senin (18/3/2019) polisi mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat penahanan dalam 1-2 hari ke depan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Senin (18/3/2019) Kepolisian Seoul meminta surat perintah untuk penahanan aktor dan dan penyanyi Jung Joon Yoon terkait dugaan kejahatan seksual.

Sehari sebelumnya, Minggu (17/3/2019) Jung Joon Yoon telah menjalani pemeriksaan kedua. 

Jung Joon Young pertama kali menjalani pemeriksaan 14 Maret 2019 lalu. 

Dikabarkan Terseret Kasus Jung Joon Young, 2 Artis Ini Umumkan Mundur dari Semua Acara Televisi

Daftar Selebriti Wanita yang Dikabarkan Jadi Korban Seungri dan Video Mesum Jung Joon Young

Selain BLACKPINK, Ini Sederet Wanita yang Dirumorkan Korban Seungri & Video Mesum Jung Joon Young

Dalam pemeriksaan kedua, Minggu (17/3/2019) Jung Joon Yoon menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam. 

Selanjutnya, Jung Joon Yoon dibolehkan pulang, Senin (18/3/2019).

Setelah pemeriksaan tersebut, polisi mempertimbangkan mengeluarkan surat penahanan terhadap Jung Joon Young dalam satu atau dua hari ini.

Keputusan untuk menahan Jung Joon Young itu diambil dalam waktu enam hari sejak ia ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan video dan foto dari kamera tersembunyi.

Sejauh ini polisi belum berencana mengeluarkan surat perintah penahanan Seungri.

Jung Joon Young dituduh merekam video dari kamera tersembunyi pada 2015.

Chat Mesum dengan Jung Joon Young Tersebar, Lee Jong Hyun CNBLUE Hapus Semua Postingan Instagram

Akui Kejahatannya, Jung Joon Young Mundur dari Dunia Hiburan dan Bersedia Menerima Hukuman

Selain Jung Joon Young, 3 Idol Ini juga Terseret di Kasus Seungri BIGBANG

Selanjutnya, Jung Joon Yoon menyebarkan video dan foto-foto mesum itu di chatroom.

Chatroom itu memiliki delapan anggota, termasuk Seungri, Choi Jong Hoon dari FTISLAND, dan CEO Yuri Holdings Yoo In Seok.

Video- video mesum yang dibagikan di antara mereka menunjukkan setidaknya 10 korban.

Transkrip dari percakapan itu juga mengungkap bahwa anggota chatroom itu menggunakan bahasa-bahasa yang melecehkan kaum perempuan juga pemerkosaan, penggunaan obat-obatan.

Percakapan itu juga mengindikasikan keterlibatan pejabat tinggi polisi dalam melindungi beberapa orang dari dunia hiburan yang terlibat kasus hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved