KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama, Kaitan Kasus yang Menjerat Romahurmuziy
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruang, Lukman, Kementerian Agama di Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian Agama di Jakarta pada Senin (18/3/2019).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.
"Tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk juga proses administrasi di penyidikan, seperti proses penyitaan dan rinci-rincian barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
"Termasuk uang yang kami temukan dan kemudian diamankan dari ruangan menteri agama itu juga sedang dihitung secara lebih rinci di sana," imbuhnya.
Aksi Penembakan Terjadi di Utrecht Belanda, Ditemukan Sejumlah Orang Terluka
Demi Bekerja di Facebook, Asisten Menteri Susi Pudjiastuti Fika Fawzia Pilih Mengundurkan Diri
Satu Pemain Persib Bandung Ini Dipulangkan dari Timnas Indonesia U23 karena Faktor Ini
Dari proses penggeledahan itu, tim penyidik komisi antirasuah menyita dokumen-dokumen serta uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika.
"Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," ungkap Febri.
Namun, dia belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan. Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.
Kata Febri, ruangan Menteri Lukman jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.
"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," jelasnya.
Dugaan Suap Jabatan
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.