AGM Setuju Dibentuk Dispenda di PPU, Begini Pertimbangannya
AGM mengatakan sudah meminta kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk melakukan kajian bekerjasama dengan Universitas Mulawarman.
Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau AGM setuju pembentukan Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda dan berpisah dengan Badan Keuangan (BK).
Salah satu pertimbangan pemisahan Dispenda dengan BK, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat menghadiri Musrembang tingkat kabupaten di aula Lantai I Kantor Bupati, Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (20/3/2019).
Beginilah Kronologis Brimob Asal Nunukan Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Nduga
Brimob Asal Nunukan Gugur dalam Baku Tembak dengan KKSB di Papua, Polda Kaltara Duka Cita
Kisah Remaja Balikpapan Gandrung Kover Dance Terinsiprasi BLACKPINK, Girls Generation & AOA
AGM mengatakan sudah meminta kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk melakukan kajian bekerjasama dengan Universitas Mulawarman.
Bahkan permintaan itu sudah disampaikan sejak enam bulan lalu atau usai dilantik menjadi bupati.
Ia mengatakan pembentukan Dispenda ini akan sangat berpengaruh untuk bisa meningkatkan pendapatan, karena bila hanya ditangani satu badan maka kontrol sulit dilakukan.
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U23 Vs Thailand, Ezra Walian Belum Dipasang
Sang Maung Bandung Terpental dari Piala Presiden 2019, Persib Lari Seberangi Pulau Jawa
"Jadi tidak boleh hanya satu orang yang yang memimpin, makanya harus dipisah, " ujarnya.
Bahkan ia yakin dengan pemisahan ini, maka pendapatan akan meningkat menjadi Rp 2 triliun yang saat ini hanya berkisar Rp 1,6 triliun.
Ia mengakui bahwa pendapatan tak bisa lagi mengandalkan dari SDA yang dimiliki.
Untuk meningkatkan pendapatan, salah satu yang akan dilakukan adalah pembentukan Perusda Pertanian yang akan mengelola hasil pertanian khususnya tanaman padi.
Selama ini hasil pertanian terutama padi banyak dibeli di Banjar, Kalsel kemudian diolah dan kembali dijual di PPU.
Ia mencontohkan di Kecamatan Babulu dengan luasan lahan capai 8.000 ha maka setiap tahun perusda bisa mendapatkan pemasukan Rp 80 miliar.
"Hitungannya kalau 1 kg saja perusda dapat untung 1.000 maka kalau 1 ha panen 5 ton maka ada sekali panen bisa sampai Rp 50 juta. Berapa keuntungan kalau ada 8.000 ha dan kalau bisa panen dua kali setahun, " ujarnya.
Sementara, Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memisahkan Bagian Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan mendapat dukungan dari Ketua DPRD PPU Nanang Ali.