Wawancara Eksklusif

Menko Polhukam Wiranto Geregetan pada Berita Bohong, Sebut Pembuat Hoaks itu Sama dengan Teroris

MASALAH yang menyita perhatian khalayak saat ini yaitu beredarnya berita hoaks (palsu) yang diarahkan kepada pasangan calon presiden wakil presiden.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menkopolhukam Wiranto 

TRIBUNKALTIM.CO - PEMILU 2019 sudah di depan mata. Satu di antara pejabat yang paling sibuk dan berkepentingan terhadap kelancaran pesta demokrasi itu adalah Jenderal Purn Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).

MASALAH yang menyita perhatian khalayak saat ini yaitu beredarnya berita hoaks (palsu) yang diarahkan kepada pasangan calon presiden wakil presiden.

Terkait masalah itu, mantan Panglima ABRI tersebut mewacanakan pelaku pembuatan dan penyebar hoaks dijerat menggunakan Undang-undang Terorisme.

Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia, Negeri Taman dengan Angka Korupsi Paling Rendah

Kamis 21 Maret 2019 adalah Hari Puisi Sedunia, Simak Sejarah & 10 Ucapan Cocok untuk di Media Sosial

Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan Wiranto, di Jakarta, Rabu (20/3).

Bagaimana strategi pengamanan pemilu?
Teknik dan strategi pengamanan tidak saya jelaskan kepada publik. Pastinya sudah ada. Percayakan kepada aparat keamanan.

Kami sudah mengidentifikasi daerah-daerah rawan dan sudah ada cara-cara untuk mengeleminasi hal itu. Tetapi tidak saya jelaskan dong kepada publik.

Ini kan masalah-masalah yang berhubungan dengan operasi. Nanti kalau saya jelaskan kepada Anda cara kami mengatasi hal-hal seperti itu, nanti yang mau ngacau pakai cara lain, ya kan.

Menkopolhukam Wiranto usai menggelar rakor penanganan korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Balikpapan.
Menkopolhukam Wiranto usai menggelar rakor penanganan korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Balikpapan. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI)

Wilayah mana yang indeks kerawanan masih tinggi?
Beberapa daerah. Sudah cukup, itu saja. Beberapa daerah. Di Jawa ada, di luar Jawa ada.

Di wilayah Indonesia Timur ada?
Sudah cukup. Jangan mendesak lagi.

Selain hoaks apa saja ancaman saat pemilu?
Kan ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan undang-undang pidana lainnya. Tapi kembali seperti saya katakan tadi, hoaks ini kan meneror masyarakat.

Terorisme itu ada yang fisik, ada nonfisik, tapi kan' teror. Karena menimbulkan ketakutan. Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Kontak Senjata dengan KKB di Nduga, Anggota Brimob Asal Nunukan Gugur Tertembak di Bahu

Hasil Survei Litbang Kompas, Elektabilitas PDI-P dan Partai Gerindra Paling Tinggi

Lho kok masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme.

Maka tentu kita gunakan Undang-undang Terorisme. Kami sudah mintakan agar aparat keamanan waspada ini.

Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu menteror masyarakat, membuat ketakutan masyarakat.

Saya minta aparat keamanan menjamin pelaksanaan pemilu itu aman. Baik di masa rapat umum, hari tenang, pelaksanaannya, penghitungannya, dan tahapan selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved