UNBK
UNBK dan UNKP Dimulai Hari Ini, Cek 3 Jenis Pelanggaran dan Sanksi Bagi Peserta
Dalam UNBK dan UNKP tersebut, ada empat mata pelajaran yang akan diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (25/3/2019) hari ini UNBK dan UNKP bagi siswa SMK/MAK digelar.
Dalam UNBK dan UNKP tersebut, ada empat mata pelajaran yang akan diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
Pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019, ada dua sistem yang diselenggarakan oleh panitia yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).
• Ramadan 2019 - Tata Cara, Niat dan Doa Solat Sunnah Tarawih
• PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1440 H, Jatuh Pada Senin 6 Mei 2019
• Kisi-kisi Soal UNBK & UNKP SMK dan Madrasah Aliyah Mata Pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris
UNBK adalah UN yang diselenggarakan dengan komputer yang dilengkapi perangkat lunak (software).
Tingkat kesulitan soalnya sama dengan UN tertulis.
Sedangkan UNBK adalah UN yang berbasis kertas dan pensil untuk pengerjaannya.
Saat UN berlangsung, peserta harus mematuhi aturan yang berlaku.
Ada beberapa jenis pelanggaran saat UN yang harus dihindari siswa.
TribunJogja.com melansir dari Buku Saku UN 2019 yang direvisi, berikut adalah tiga jenis pelanggaran beserta sanksi bagi peserta UN 2019.
• Stok Darah Senin (25/3/2019), PMI Samarinda Juga Butuh Pendonor
1. Pelanggaran Ringan
Pelanggaran ringan saat UN meliputi:
- meminjam alat tulis dari peserta ujian;
- tidak membawa kartu ujian
- menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain.
Sanksi diberi peringatan lisan oleh pengawas ruang.
2. Pelanggaran Sedang