MRT Jakarta
Daftar Tarif MRT Jakarta Lebak Bulus-Bundaran HI, dari Rp 3.000 hingga Rp 14.000
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta soal tarif Moda Raya Terpadu (MRT).
TRIBUNKALTIM.CO -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta soal tarif Moda Raya Terpadu (MRT).
Kesepakatan ini tercapai setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).
"Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik mau dari mana ke mana," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dalam tabel yang diserahkan Anies Baswedan, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama.
Kemudian, tiap kilometer ditambah Rp 1.000.
Tarif terjauh yakni Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.

Anies Baswedan mengatakan, tabel tarif ini akan segera disosialisasikan sebelum MRT beroperasi pada 1 April 2019.
"Alhamdulilkah sudah disepakati angkanya sesuai yang tercantum dalam tabel ini. Dan ini lah yang akan juga diumumkan kepada masyrakat pengguna MRT di Jakarta," kata dia.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif Rp 8.500 yang dicetuskan dirinya kemarin salah paham.
• Warganet Berlomba Viralkan Foto Keluarga yang Makan Lesehan di Stasiun MRT, Ini Permintaan Kak Seto
• Tarif MRT Lebak Bulus - Bundaran HI Rp 8.500, Berapa Tarif Antarstasiun?
• Senin (25/3/2019) Resmi Beroperasi, Ini Jadwal Keberangkatan MRT Jakarta, Catat Jamnya
• Viral di Medsos Perilaku Penumpang MRT Jakarta, Makan Lesehan di Stasiun hingga Bergelantungan
"Kalau dari sini ini kan Rp 3.000 sampai ujung Rp 14.000. Saya ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah sama saja Rp 8.500 sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," kata Prasetio.
Kesepakatan ini bakal dituangkan dalam peraturan gubernur menjadi ketetapan tarif.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT), Senin (25/3/2019).
Dalam rapat itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000. (Sebelumnya ditulis Prasetio memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading).
• Jokowi Resmikan MRT Jakarta, Warga Sambut dan Sorak-sorai Panggil Pakde
Adapun Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT yakni rata-rata Rp 10.000 dan Rp 6.000.
Dengan tarif MRT Rp 10.000, maka subsidi yang digelontorkan per penumpang yakni Rp 21.659 dengan total APBD yang dibutuhkan Rp 572 miliar.