Vlog Bareng Pandji Pragiwaksono, Novel Baswedan: Persekongkolan Jahat Tidak Boleh Dibiarkan

Pasalnya, hampir 2 tahun berlalu, belum ada titik terang terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, tepatnya sejak 11 April 2017.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) didampingi oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku memandang sebelah mata proses pengungkapan kasus penyerangan yang dialaminya.

Pasalnya, hampir 2 tahun berlalu, belum ada titik terang terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, tepatnya sejak 11 April 2017.

Novel pun menyampaikan kekhawatirannya kepada komika Pandji Pragiwaksono, terlihat pada tayangan vlog yang diunggah oleh Pandji, Selasa (26/3/2019), ke YouTube.

Ia khawatir jika presiden, sosok yang paling ia harapkan bisa membantu menuntaskan kasusnya, justru takut untuk mengungkapnya.

Baca Juga:

Zidane Terkesima pada Striker Tajam Liverpool karena Alasan Personal?

Sebut Teman Lama Bisa Dipisahkan oleh Pilpres, Ini Pesan Aa Gym untuk Masyarakat

Inilah Jadwal Perempatfinal Piala Presiden 2019; 6 Tim Berpeluang Ukir Catatan Baru

Di Hadapan Pemuda, Jokowi Ungkap Masa Lalunya; Tinggal di Hutan, Kampung Kumuh, hingga Kisah Sedih

Pernyataan ini pernah Novel sampaikan pula dalam sebuah diskusi di KPK pada November 2018 lalu.

"Pertanyaannya, kira-kira Presiden takut enggak mengungkap ini? Kalau Presiden takut mengungkap ini, saya sangat sedih," ujar Novel.

Novel pun kemudian memberikan penilaiannya terkait bantuan presiden jika membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus-kasus yang mengancam penyidik KPK.

Ia menegaskan tidak akan ada risiko jika presiden benar-benar menerjunkan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyerangannya.

"Tentunya saya punya banyak indikator untuk mengatakan soal itu,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved