Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Berpose Dua Jari, Usai Mengaku Ceroboh

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bagus Bawana Putra menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Terdakwa Bagus Buwana Putra berpose dua jari saat menghadiri sidang perdana kasus penyebaran informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019). 

Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Berpose Dua Jari, Usai Mengaku Ceroboh

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terdakwa Bagus Buwana Putra berpose dua jari saat menghadiri sidang perdana kasus penyebaran informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Dia menunjukkan pose itu di hadapan awak media yang meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Saat sidang, Bagus Buwana Putra berpakaian rapi memakai kemeja lengan panjang berwarna putih, celana berwarna hitam, peci berwarna hitam, dan rompi tahanan berwarna merah.

 
Setelah persidangan, dia mengakui kesalahan karena ceroboh mengunggah informasi yang belakangan diketahui tidak benar.

"Saya mengakui saya menyebarkan, karena memang ceroboh. Saya tidak kroscek," kata dia, ditemui di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Namun, dia membantah dakwaan JPU yang menyebut dirinya sebagai kreator informasi hoaks tersebut. Dia menegaskan, hanya mengunggah informasi di media sosial.

"Jelas sekali, saya bukan kreator, saya cuma posting," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bagus Bawana Putra menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sidang beragenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

"Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

JPU menyebutkan, pesan itu berawal saat Sugiyono alias Abdul Karim mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke grup WhatsApp Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Provinsi Banten.

"Tolong di cek kebenaran info di Tanjung Priok dah nongkrong 700 container berisi 80 juta suara yang sudah dicoblos no1 dijaga ketat aparat," begitu isi pesannya.

Lalu, Suroso yang mengenal Bagus Bawana Putra menginformasikan berita dari Mujiman alias Maulana, terkait kontainer berisi kertas suara yang telah dicoblos.

Saat itu, posisi Bagus Bawana Putra berada di dalam bus umum yang sedang dalam perjalanan dari Bogor ke Jakarta, pada 2 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved