Berita Video
VIDEO Keluhan Korban Kebakaran Gang Buntu soal Bantuan Dana, Ini Penjelasan Lurah Karang Rejo
Warga korban kebakaran Gang Buntu RT 51 Karang Rejo mengeluh belum terima bantuan dana dari Pemerinta. Ini penjelasan Lurah Karang Rejo.
Penulis: Djohan Nur | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sudah seminggu lebih berlalu semenjak kejadian kebakaran yang melanda kawasan Gang Buntu RT 51, Kelurahan Karang Rejo , Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan timur.
Warga korban kebakaran mengeluhkan bantuan dana yang belum datang dari Pemerintah, padahal dana tersebut akan digunakan untuk biaya sewa rumah bagi para korban kebakaran.
Kebakaran di Gang Buntu RT 51 Karang Rejo tersebut terjadi akhir Maret lalu tepatnya Selasa (26/3/2019).
Namun hingga Kamis (4/4/2019) warga mengaku belum menerima bantuan dana yang dijanjikan Pemerintah.
Ketika dikonfirmasi tribunkaltim.co, Jumat (5/4/2019), Lukman Hakim, M. Si, Lurah Karang Rejo menyebutkan dana sementara ini masih dihimpun.
Warga korban kebakaran Gang Buntu RT 51 Karang Rejo mengatakan sumbangan dana dari posko kebakaran belum diterima oleh mereka, katanya dana tersebut dilarikan ke kelurahan.

“Bantuan sembako ada. Cuma bantuan dana untuk kontrak rumah selama 6 bulan belum diturunkan juga.
Selain dana dari Pemerintah, ada juga dana dari donatur belum dibagikan juga," kata Mulyadi, salah satu korban kebakaran Gang Buntu RT 51 Karang Rejo.
Begitu juga pengakuan dari Mansyur yang rumahnya habis dilahap api.
“Belum, sampai saat ini juga kami masih menunggu-nunggu dananya,” kata Mansyur.
Mansyur sementara tinggal di tempat orangtua.
Sedangkan mereka yang tidak punya keluarga di Kota Balikpapan, terpaksa menumpang di rumah tetangga.
Lurah Karang Rejo Lukman Hakim, M. Si ketika ditemui tribunkaltim.co menjelaskan semua dana yang terkumpul untuk korban bencana kebakaran.
Tercatat ada 46 Kepala Keluarga. "Semua akan mendapatlan bantuan, baik bantuan dari pemerintah maupun bantuan dari masyarakat.
“Posko kemarin tahap awal selesai sampai dengan 1 April. Untuk selanjutnya dialihkan ke kelurahan kurang lebih sampai dengan tanggal 8 April,” kata Lukman Hakim