Badan Otoritas Pemindahan Ibu Kota Indonesia Bakal Dibentuk, Begini Tugas-tugasnya

Bappenas telah rapat tentang pemindahan ibu kota Indonesia, nanti akan dibentuk Badan Otoritas soal pemindahan ibu kota Indonesia. Ini peran tugasnya.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Lokasi Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara yang pernah diisukan sebagai kawasan calon ibu kota Republik Indonesia. Rencananya akan ada pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa dengan harapan adanya pemerataan ekonomi di wilayah lain. 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal pemindahan ibu kota Indonesia, sejauh ini Pemerintah Pusat telah melakukan gelindingan bola ke publik.

Wacana pemindahan ibu kota Indonesia memang sudah ramai diperbincangkan sebelum adanya gelaran Pemilu 2019.

Kini rencana pemindahan ibu kota Indonesia dibahas lagi oleh Pemerintah Pusat, sampai Presiden Indonesia, Joko Widodo pun telah memberikan pernyataan, memilih pilihan di luar Pulau Jawa.  

Kabarnya pemerintah akan membentuk sebuah badan otoritas untuk mengurus pemindahan ibu kota Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Bambang Brodjonegoro usai rapat terbatas terkait pemindahan ibu kota Indonesia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Bambang mengatakan, pemindahan ibu kota Indonesia ini adalah pekerjaan besar yang bisa memakan waktu 5 sampai 10 tahun.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas membahas pemindahan ibu kota Indonesia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019). Dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo memutuskan pemindahan ibu kota Indonesia memilih pindah ke luar Pulau Jawa.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas membahas pemindahan ibu kota Indonesia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019). Dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo memutuskan pemindahan ibu kota Indonesia memilih pindah ke luar Pulau Jawa. (YouTube KOMPASTV)

"Jadi karena multiyears, size-nya besar, mau tidak mau ini tidak bisa ditangani oleh tim atau oleh lembaga yang eksisting," ungkapnya.

"Sehingga usulan kami memang semacam badan otoritas," kata Bambang.

Bambang mengatakan, badan ini nantinya tidak hanya bertugas saat pembangunan dan pemindahan ibu kota Indonesia dilakukan.

Badan ini juga akan mengurusi seluruh hal terkait pemindahan ibu kota Indonesia, termasuk misalnya harga tanah di wilayah ibu kota baru.

"Tugasnya juga mengawasi pergerakan harga tanah, kita tidak mau harga tanah di kawasan baru tersebut itu harga tanah dikontrol oleh pihak swasta," tegasnya.

"Karena kalau sudah dikontrol swasta, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan atau pemukiman yang layak," kata Bambang.

Pemerintah sendiri sampai saat ini belum memutuskan daerah mana yang dipilih untuk menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota baru.

Soal pemindahan ibu kota Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur berpotensi jadi ibu kota negara. Insert: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Soal pemindahan ibu kota Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur berpotensi jadi ibu kota negara. Insert: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kolase/TribunKaltim.co)

Namun, Presiden Jokowi sudah memutuskan bahwa lokasi Ibu Kota baru berada di luar Pulau Jawa.

Menurut Bambang, keputusan Jokowi itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak jawa sentris.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved