Kemenhub: Survei di 5 Kota Segera Dilakukan, Tarif Ojek Online Masih Bisa Turun

Meski begitu, Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengakui tarif ojek online ini masih mungkin mengalami penurunan.

Tribunlampung.co.id/Dodik Kurniawan
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNKALTIM.CO - Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2019.

Meski begitu, Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengakui tarif ojek online ini masih mungkin mengalami penurunan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, penyesuaian tersebut masih bisa terjadi setelah hasil survei atas uji coba tarif yang baru ini selesai dilakukan.

Menurutnya, setelah penerapan tarif ojek online tersebut dilakukan dalam 6 hari, maka akan dilakukan survei yang di dalamnya menyangkut kepatuhan aplikator ojek online, opini dan ekspektasi masyarakat serta dari sisi pengemudi.

Survei tersebut akan dilakukan selama 10 hari di 5 Kota yakni Jabodetabek, Bandung, Makassar, Surabaya serta Yogyakarta dan dilakukan oleh badan survei independen.

Sebagai penyeimbang, Badan Penelitian dan Pengembangan dari Kemhub juga akan melakukan survei tersendiri.

Kemhub berharap dari survei tersebut dapat dilihat apakah terdapat penurunan pemesanan ojek online, apakah terjadi kenaikan pendapatan, atau apakah tarif tersebut sudah sesuai dengan ekspetasi masyarakat.

"Diharapkan sebelum 23 Mei atau 24 Mei sudah ada hasil yang didapatkan. Kemudian kita akan menyesuaikan apabila harga terlampau besar, atau kemudian bila sudah mencukupi tidak akan ada perubahan," ujar Budi, Senin (6/5/2019).

Sebelum penyesuaian baru atas hasil survei yang dilakukan berlaku, Budi pun mengatakan skema tarif yang digunakan masih sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019.

Baca Juga :

Ditetapkan Bareskrim Polri sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang, Ini Profil Bachtiar Nasir

Presiden ke Kaltim Tinjau Lokasi Pemindahan Ibukota Negara, Ini Agenda Jokowi

Komposisi Skuat Melebihi Kuota, Ini Formasi Pemain Muda Persib Bandung Sebelum Perampingan

Hadiri Met Gala 2019, Harry Styles Curi Perhatian Kenakan Pakaian Blouse Berlengan Transparan

Jadwal Buka Puasa Hari Ini 7/5/19: Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar

Like dan Follow Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarif Ojek Online Masih Bisa Turun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved