7 Pemuda Perkosa Siswi SMP di Maros, Bermula dari Perkenalan di Facebook
Aksi tak terpuji dilakukan tujuh pemuda di Maros, Sulawesi Selatan. Sebab, tujuh pemuda ini memperkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Maros
TRIBUNKALTIM.CO, MAROS - Aksi tak terpuji dilakukan tujuh pemuda di Maros, Sulawesi Selatan.
Sebab, tujuh pemuda ini memperkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Maros, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari Tribun Timur, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo mengatakan, kasus pemerkosaan berawal ketika korban berkomunikasi dengan salah satu pelaku di media sosial Facebook.
Perbincangan keduanya mengarah ke hubungan seksual.
Disebutkan bahwa keduanya sempat membahas "tarif" Rp50 ribu.
"Di tempat tersebutlah, korban digilir oleh ketujuh pemuda itu," ujar Iptu Deni Eko Prasetyo, Kamis (16/5/2019).
7 pelaku pemerkosaan yakni Amran (27), Awal (22), Amust (27), Rizaldi (18), Nawir (23), Ahmad (20), dan Erwin (22).
Deni menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap lima dari tujuh pelaku pemerkosaan.
"Iya, betul pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros setelah kita peroleh laporan dari korban. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Iptu Deni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi.
Ketujuh pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.
Kasus di Daerah Lain
Kasus kenakalan remaja masih terus berulang di Indonesia.
Yang teranyar, kasus kenakalan remaja kembali ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur.
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua orang remaja atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA.
Kedua remaja tersebut, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.