Pileg 2019
Duga ada Penggelembungan Suara Internal PDIP, Caleg Jhon Ismail Lapor ke Bawaslu Balikpapan
Caleg DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara Muhammad' Jhon Ismail caleg internal PDIP laporkan ke Bawaslu Balikpapan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Ia menambahkan, pihak pelapor telah melaporkan salah satu caleg berinisial MN yang juga caleg DPRD Kota Balikpapan dapil Balikpapan Utara.
"Pelapor dan terlapor masih berasal dari partai yang sama," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan,
Kali ini Pemilu 2019 dicederai oleh pihak petugas PPK, diduga melakukan kecurangan saat penghitungan pemilihan legislatif Pemilu 2019.
Berdasarkan laporan ada dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 untuk Partai Gerindra.
Kejadian penggelembungan suara ini berlangsung di daera Bengkulu. Kali ada ada PPK yang sudah ditangkap di Jakarta atas dugaan terbukti lakukan penggelembungan suara.
Seperti apa kasus penggelembungan suara ini?
Ada tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK) Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/2019) pukul 22.00.
Mereka ditangkap karena dugaan penggelembungan suara terhadap seorang caleg Gerindra di Ulu Talo.
Tiga anggota PPK Ulu Talo yang ditangkap adalah Ketua PPK Ulu Talo AN (24),
Operator PPK Ulu Talo AL (36),
Dan Sekretaris PPK Ulu Talo A (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya membantu proses penangkapan tiga orang PPK yang tengah berada di Jakarta atas sangkaan penggelembungan suara.
"Tim kami membantu menangkap di Mal Permata Hijau Jakarta Selatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Argo juga membeberkan kronologi terjadinya penggelembungan suara di Jalan Tanjung Agung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Talo.