Prajurit TNI AU Tenteng Senjata di Area Keberangkatan Bandara Balikpapan, Ini Sebabnya
Prajurit Lanud Dhomber Balikpapan tersebut melaksanakan patroli keamanan di area bandara.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
"Saya akan melihat perkembangan masih tentatif waktunya. Terakhir Jakarta sudah mulai tenang dan redam. Kita akan sesuaikan, kalau hari ini klir kita stanbye kan saja, kemudian bisa fokus ke pengamanan Lebaran," katanya.
Hoaks Polisi China
Penyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebut polisi China turut mengamankan aksi massa 22 Mei ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Tersangka ini yang menyebarkan berita hoaks, yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah oleh tersangka itu bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka itu menangani demo," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut berasal dari China juga turut dihadirkan pihak kepolisian.
"Ini polisinya kita hadirkan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.
Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.
Mereka juga memperkenalkan diri dan membuat sebuah pengakuan.
Mulanya Dedi Prasetyo menerangkan kronologi penangkapan SGA.
"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.
SGA rupanya tak hanya menyebarkan. Ia juga merupakan pembuat foto dan narasi kabar bohong tersebut.
"Pelakunya ini dia sebagai kreator dan juga sebagi buzzer, mengedit foto dan membuat narasi di konten tersebut kemudian memviralkan di beberapa akun medsos dan di WA grup," ucap Dedi Prasetyo.
Anggota Bareskrim Cyber Polri kemudian menjelaskan SGA ditangkap di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Bareskrim Cyber Polri menilai SGA yang berprofesi sebagai wirasawata itu telah membuat dan menyebarkan informasi yang melahirkan rasa kebencian masyarakat Indonesia kepada suatu kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA).

"Bareskim Cyber Polri telah melakukan penangkapan kepada saudara SGA yang mana saudara SGA ini beralamat di daerah Karang Gepuh, Bekasi," kata anggota Bareskrim Cyber Polri itu
"Pekerajaanya wirasawasta, yang mana beliau ini telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok berdasarkan sara," tambah dia.
Tak cuma itu SGA juga disebut telah dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keributan di tengah masyarakat.