Bom Bunuh Diri
INI Identitas Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura yang Dirawat di Rumah Sakit
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri segra bergerak menuju Pos Polisi Pengamanan Lebaran di Kartasura yang menjadi lokasi peledakan bom bunuh diri,
TRIBUNKALTIM.CO, SUKOHARJO - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri segra bergerak menuju Pos Polisi Pengamanan Lebaran di Kartasura yang menjadi lokasi peledakan bom bunuh diri, Senin (3/6/2019) pukul 23.00 WIB.
Tim Densus 88 melakukan olah TKP di lokasi ledakan bom bunuh diri dan juga melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman terduga pelaku bom bunuh diri.

Polisi telah mengetahui identitas dan lamat terduga pelaku bom bunuh diri atau bomber yang dalam biasa disebut pengantin.
Dikutip dari Tribunnews.com, dari sebuah sumber di kepolisian menyebutkan pelaku berinisial RA, umur 22 tahun.
Bomber ini warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Berarti rumahnya tidak terlalu jauh dari lokasi meledakkan diri di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura.
Para jurnalis sudah dilarang mengambil gambar rumah pelaku, Selasa (4/6/2019) dini hari.
Hanya boleh menunggu di gang masuk sekitar kediaman RA saat petugas Densus 88 melaksanakan tugas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko A Dahniel, masih belum berkenan mengungkap identitas pelaku.
Dia menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan sekaligus pengembangan kepolisian.
Di sisi lain, RA masih ditangani tim medis secara intensif di sebuah rumah sakit di Kota Solo.

Pelaku yang sengaja meledakkan diri itu masih hidup.
Dia menderita luka parah di bagian lengan kanan dan dada.
"Dia saat ini kritis, masih dalam perawatan di rumah sakit.
Dokter dan tim medis berusaha menyelamatkannya," ujar Irjen Rycko dalam keterangan pers di lokasi ledakan.