Sabtu, 2 Mei 2026

Terorisme

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo, Sehari-hari Berjualan Sandal di Pasar

Supardi mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB, SR sempat salat di Masjid daerah Kenteng. Selanjutnya SR ditangkap oleh Densus 88 di jalan.

Tayang:
TribunSolo.com/Agil Tri
Lokasi Pospam Tugu Kartasura setelah aksi bom bunuh diri, Senin (3/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Destasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Jateng berhasil menangkap seorang terduga teroris di Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019) siang.

Terduga pelaku yang diamankan Densus 88 Antiteror Jateng, berinisial SR, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Pada malam pukul 19.30 WIB sejumlah aparat menggeledah rumah yang letaknya di kawasan bantaran sungai Bengawan Solo, RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Ketua RT setempat, Supardi (54) mengungkapkan penangkapan SR dilakukan di Jalan Tanggul di kawasan Desa Laban, Mojolaban sekitar pukul 13.15 WIB.

Supardi mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB, SR sempat salat di Masjid daerah Kenteng. Selanjutnya SR ditangkap oleh Densus 88 di jalan.

"Setelah salat dia hendak menuju ke rumah orangtuanya di Mojolaban, Sukoharjo, dia ditangkap petugas di jalan," katanya.

Polisi Masih Perdalam Keterlibatan SR dengan bom bunuh diri di Pospam Kartasura

Terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Jateng berinisal SR.

Warga Solo yang ditangkap ini diduga terlibat bom bunuh diri di Pospam Kartasura.

Namun sejatinya keterlibatan SR dengan bom bunuh diri di Pospam Kartasura masih belum jelas.

Ajak Ngebom Jakarta, Guru PNS di Garut Diciduk Polisi, Pelaku Dijerat UU Terorisme

Pengakuan Terduga Teroris dalam Tayangan Video, Ada Rencana Ledakkan Bom pada 22 Mei

Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengungkapkan, belum ada penjelasan rinci dari Densus 88 Antiteror kepada Polres Sukoharjo.

"Yang ditangkap diduga terlibat tindak pidana terorisme, hanya itu yang disampaikan pada kami (Polres)," ungkap AKBP Iwan Saktiadi, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (10/6/2019).

Iwan Saktiadi menjelaskan sejauh ini pihaknya belum memperoleh Informasi terkait keterlibatan SR.

Pun demikian keterlibatan SR dengan jaringan terorisme di Indonesia. Polres Sukoharjo belum bisa memastikan SR masuk jaringan mana atau berdiri seorang diri (tunggal) dalam melaksanakan tindak terorisme.

Pasalnya, Polres Sukoharjo belum menerima pemberitahuan resmi dari Polri terkait status SR.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved