Kabar Gembira bagi PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Sesuai Jadwal Gaji ke-13 Bakal Cair Bulan Ini

penerima gaji ke-13 meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan dengan besaran sesuai penghasilan setiap bulan

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke 17 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA - Kabar gembira bagi para PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan. Jika tak ada kendala, bulan ini gaji ke-13 akan dicairkan.

Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan TNI/POLRI bakal dilakukan sesuai rencana. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pencairan gaji ke-13 para ASN tersebut bakal dilakukan di Juni 2019 ini.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dari aturan tersebut, gaji ke-13 akan diberikan di Juni 2019. "Kan sesuai dengan yang kita sampaikan akan dibayarkan pada bulan Juni ini. Nanti kita lihat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ternyata Inilah Sosok Suami Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang Jarang Tersorot Media
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribunnews)

Di dalam aturan tersebut ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerima gaji ke-13 meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan dengan besaran yang sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PNS bisa segera menerima gaji ke-13 mereka jika dalam proses pencairan tidak ada kendala dan sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan. Pemerintah tahun ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13 PNS.

Baca Juga:

Di Solo, Orangtua Antre Bermalam di Sekolah saat PPDB, di Samarinda Palsukan Sertifikat

TERPOPULER Fitri Tropica Susah Hamil Karena PCOS, Ini 5 Gejalanya, Salah Satunya Haid Tidak Teratur

Alokasinya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR di bulan Mei 2019 lalu dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gajji ke-13 bulan ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sesuai Jadwal, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Ini"

Subscribe official YouTube Channel



Baca juga:


Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok


Profil George Toisutta, Jenderal Kelahiran Makassar yang Hari Ini Tutup Usia karena Kanker Usus


Kisah Sarwo Edhie Wibowo Ayah Ani Yudhoyono Melamun Depan Rumah, Kabar Miris Pindah Tugas


Dispatch Tuduh B.I iKON Gunakan Narkoba, Ini Bantahan YG Entertainment: Kami Beli Alat Tes Narkoba


UPDATE Info SBMPTN 2019: Ada Arahan Khusus untuk 2 Prodi hingga Tidak Perlu Buru-buru Daftar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved