Insentif dan Honor TK2D akan Didahulukan, Pemkab Menunggu Transfer dari Pusat
Jadi, untuk gaji PNS dan gaji 13 akan dibayar bulan Juni dan Juli 2019 ini. Tapi, untuk tanggalnya belum bisa dipastikan. Karena menunggu transfer
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Meski kondisi keuangan Kabupaten Kutai Timur kembali defisit, namun insentif pegawai dan honor Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur akan tetap terbayar.
Hanya pembayaran baru bisa dilakukan Juli 2019 mendatang. Hal ini terungkap dalam rapat mingguan Pemkab Kutim, coffee morning yang dipimpin Wabup Kasmidi Bulang bersama Sekda Irawansyah, Senin (24/6).
Dalam laporannya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hamdani mengatakan untuk gaji PNS akan dibayarkan akhir Juni 2019. Sementara gaji 13, dibayarkan Juli 2019.
Untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei belum bisa dipastikan. Begitu juga dengan honor TK2D bulan Mei yang kemungkinan dibayarkan bulan Juli.
“Jadi, untuk gaji PNS dan gaji 13 akan dibayar bulan Juni dan Juli 2019 ini. Tapi, untuk tanggalnya belum bisa dipastikan. Karena menunggu transfer dari Pemerintah Pusat juga. Hanya saja, TPP bulan Mei yang belum bisa dipastikan waktu pembayarannya,” ujar Hamdani.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Irawansyah mengatakan untuk insentif dan honor TK2D memang baru dianggarkan enam bulan saja pada APBD murni 2019.
Namun saat ini, sedang diusulkan pada DPRD Kutim, untuk didahulukan pembayarannya. Agar Juli mendatang bisa terbayarkan.
“Jadi jangan khawatir, kemungkinan akan dibayarkan setelah usulan kita mendapat persetujuan dari DPRD Kutim, untuk dibayarkan lebih dulu.
Baca Juga;
Ditanya Korban Lubang Tambang Batu Bara Bertambah, Gubernur Kaltim Isran Noor Balik Bertanya Lagi
Anak Pemilik Hotel GTM Balikpapan Diduga Terjatuh dari Lantai 8, Berikut Pengakuan Saudara Kandung
Anggarannya menggunakan perubahan APBD, namun didahulukan. Hal ini sama seperti tahun lalu,” ungkap Sekda Irawansyah.
Seperti diketahui, cuitan para TK2D maupun ASN di lingkungan Pemkab Kutim mulai meningkat seiring statement tidak adanya transfer pusat pada triwulan IV 2019 mendatang.
Gaung defisit keuangan semakin nyaring. Para TK2D dan ASN khawatir hak mereka tidak terbayarkan. Mengingat pada APBD 2019, alokasi untuk honor TK2D dan insentif atau TPP ASN hanya dianggarnya selama enam bulan saja.(sar)