Mau Urus SKCK dan SIM Gratis di Polres Balikpapan? Segera Lengkapi Persyaratannya

Para petugas pelayanan SKCK bakal mengenakan penutup kepala tersebut hingga 30 Juli mendatang.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Suasana pelayanan SKCK di Polres Balikpapan. Petugas polisi mengenakan penutup kepala Adat dayak sambil melayani warga, Selasa (25/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan memberikan hadiah kepada warganya yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Mereka berkesempatan mengurus SKCK dan pembuatan hingga perpanjangan SIM secara, hingga meraih hadiah menarik.

"Syaratnya hanya membuktikan bahwa dia lahir tanggal 1 Juli dan KTP domisili Balikpapan. Gratis pengurusan SKCK plus dapat hadiah khusus spesial dari Kapolres," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, didampingi Ipda Syayida Ulfa S.Tr.k, Selasa (25/6/2019).

Dari pantauan Tribunkaltim.co, petugas polisi melayani warga mengurus SKCK mengenakan penutup kepala adat dayak, Kalimantan Timur.

Para warga awalnya tampak kaget, terlihat dari ekspresinya saat masuk ke ruang pelayanan SKCK di Polres Balikpapan.

Belakangan diketahui, penggunaan salah satu perangkat adat dayak bertujuan untuk menyemarakkan HUT ke 73 Bhayangkara.

Para petugas pelayanan SKCK bakal mengenakan penutup kepala tersebut hingga 30 Juli mendatang.

"Anggota memakai penutup kepala adat sambil sosialisasi. Program SKCK gratis ini berlaku dari 24 Juli hingga 30 Juli nanti," tutur Ulfa.

Sementara, Kasatlantas Polres Balikpapan juga mengabarkan bahwa pihaknya memberikan hadiah gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli.

Yakni perpanjangan dan pembuatan SIM gratis, tanpa dipungut biaya.

Namun tetap ada syarat-syaratnya.

Di antaranya, lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan KTP, memiliki KTP Balikpapan, Surat Keterangan Sehat, juga Lulus Ujian Teori dan Praktik.

"Pendaftaran mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2019," ujarnya.

Selain mendapat gratis pembuatan SIM, warga juga berhak menerima pelatihan safety riding/driving, bimbel ujian teori dan praktik sim gratis oleh PT Bima Nusantara. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved