Daftar 129 Capim KPK Periode 2019-2023 yang Lulus Seleksi Administrasi, Dua dari Kalimantan Timur
Berikut daftar 129 nama Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi, dari 376 pelamar. Dua diantara yang lulus berasal dari Kalimantan Timur
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut Daftar 129 Capim KPK Periode 2019-2023 yang Lulus Seleksi Administrasi, Dua dari Kalimantan Timur.
Panitia seleksi atau Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK telah merilis sejumlah nama yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
Dalam rilis Pansel Capim KPK, terdapat 129 nama yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
Diketahui, seleksi Capim KPK diikuti 376 pelamar.
Namun, hanya 192 pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
Selanjutnya, nama-nama yang lolos ini akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, menerbitkan keputusan
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023 Nomor: 51/PANSEL-KPK/VI1/2019 tanggal 10 Juli 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Dari 376 orang pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023, yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sebanyak 192 (seratus sembilan puluh dua) orang.
Pendaftar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, wajib mengikuti seleksi tahap
berikutnya.
Berupa Uji Kompetensi yang meliputi Objective Test dan Penulisan Makalah, yang akan diselenggarakan Kamis, 18 Juli 2019.
Uji Kompetensi ini digelar pukul 08.00-13.00 WIB bertempat di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Mengingat terbatasnya tempat parkir, peserta dimohon untuk tidak membawa kendaraan pribadi.
Pansel juga meminta, pada saat mengikuti Uji Kompetensi, setiap pendaftar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melaksanakan registrasi.
Pendaftar yang menyampaikan lamaran melalui email wajib menyerahkan hardcopy berkas lamaran kepada Panitia Seleksi pada saat registrasi sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi (bagi yang tidak menyerahkan hardcopy berkas lamaran dinyatakan gugur).
Adapun Pendaftar yang tidak hadir mengikuti Uji Kompetensi dinyatakan gugur.