Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kutim, Pemerintah Setuju Peningkatan TPP ASN
Hal ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja ASN Kutai Timur di masa mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 mendatang terus dilakukan jajaran Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jumat (12/7/2019) pagi tadi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua I DPRD Kutim, Yulianus Palangiran SE, Sekda Drs H Irawansyah M Si membacakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim yang dibacakan Kamis (11/7/2019) kemarin.
Keinginan Fraksi PPP agar pemerintah tetap menyelesaikan seluruh kewajiban pada pihak rekanan yang sempat tertunda, menurut Irawansyah sejalan dengan komitmen pemerintah.
Namun, tetap memperhatikan kemampuan dan ketersediaan anggaran, serta prinsip keadilan juga kehati-hatian.
Sementara itu, menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Kutim juga sependapat bahwa dalam pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial dilakukan secara proporsional, dikelola secara profesional menyesuaikan dengan kaidah dan norma hukum.
Serta memenuhi aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan serta mengacu prioritas pembangunan daerah.
Sedangkan menanggapi pemandangan Fraksi Gerindra, Irawansyah mengatakan terima kasih atas dukungan pada peningkatan belanja tidak langsung yang diperuntukkan bagi peningkatan TPP ASN.
Realisasinya masih menunggu persetujuan Menpan RB RI.
Hal ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja ASN Kutai Timur di masa mendatang.
Pada fraksi Golkar, Pemkab mengatakan sependapat dengan saran yang diungkapkan dalam pemandangan umum yang dibacakan sebelumnya.
“Pemerintah dalam penyusunan anggaran akan dilakukan secara optimal dan fokus pada kegiatan produktif yang berorientasi pada kepentingan serta pelayanan masyarakat,” ungkap Irawansyah.
Tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan dibacakan di hadapan 15 anggota DPRD Kutim.
“Pemerintah berterima kasih KUA PPAS bisa terselenggara tepat waktu. Selanjutnya, dimohon agar dapat ditindaklanjuti sampai tersusun dan ditetapkan sebagai APBD tahun 2020,” kata Irawansyah.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ir H Ismunandar MT menyampaikan nota pengantar KUA PPAS Kutim 2020.
Dalam KUA PPAS tersebut, tercatat penerimaan daerah mencapai Rp2,82 triliun. Pendapatan daerah tersebut berasal dari dana perimbangan sebesar Rp1,86 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp142,58 miliar serta dari sumber pendapatan lain sebesar Rp813, 21 miliar.