Liga Inggris

Gara-gara Judi, Eks Barcelona Ini Terancam Sanksi Berat dari FA, Penyerang Liverpool Sudah Merasakan

Nama Yerry Mina terancam sanksi berat dariasosiasi sepak bola Inggris FA, keterlibatannya dalam perjudian, Daniel Sturridge sudah pernah merasakan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
bleacherreport.com
Mantan pemain Barcelona, Yerry Mina 

TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara Judi, Eks Barcelona Ini Terancam Sanksi Berat dari FA, Penyerang Liverpool Sudah Merasakan

Nasib apes menimpa mantan pemain Barcelona Yerry Mina yang saat ini membela Everton di Liga Inggris.

//

Nama Yerry Mina terancam mendapat sanksi berat dari  asosiasi sepak bola Inggris FA, menyusul keterlibatannya dalam perjudian.

Liga Inggris memang punya aturan ketat untuk para pemain, yang harus steril dari unsur judi. Bahkan Penyerang Liverpool, Daniel Sturridge sudah pernah merasakan tegasnya aturan tersebut.

Mantan pemain Barcelona, Yerry Mina, terancam sanksi dari FA karena terbukti terlibat aktif mempromosikan perusahaan judi.

Seperti dikutip BolaSport.com dari laman Reuters, Yerry Mina, didakwa FA lantaran dituduh melanggar aturan yang melarang pesepak bola bersentuhan dengan kegiatan perjudian, Rabu (24/7/2019).

Media-media Inggris melaporkan bahwa Yerry Mina ikut mempromosikan perusahaan judi "Betjuego" di kampung halamannya, Kolombia.

FA pun mengeluarkan pernyataan resminya atas pelanggaran yang dilakukan oleh mantan bek tengah FC Barcelona ini.

"Pemain Everton FC, Yerry Mina, telah didakwa melakukan pelanggaran terkait aturan perjudian dari FA," demikian bunyi pernyataan FA.

Baca Juga:

Liverpool Siap Lepas Sturridge jika Ada Klub yang Bayar Rp 580 Miliar

Sulit Beradaptasi, Barcelona Tetap Minta Yerry Mina Bertahan

Barcelona Serius Pantau Bek Andalan Manchester United, Victor Lindelof Tegaskan Komitmennya

"Bek tersebut diduga melanggaran Peraturan FA E8 ayat 3 dengan berpartisipasi dalam iklan untuk aktivitas judi yang dilarang keterlibatannya."

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved