Artis Terjerat Narkoba
SUTRADARA Robby Ertanto Terjerat Narkoba, Ditangkap Sehari Setelah Jefri Nichol Buka Suara
Berawal dari pengakuan aktor Jefri Nichol, polisi akhirnya menangkap sutradara Robby Ertanto yang juga pengguna narkoba.
TRIBUNKALTIM.CO - Berawal dari pengakuan aktor Jefri Nichol, polisi akhirnya menangkap sutradara Robby Ertanto yang juga pengguna narkoba.
Robby Ertanto ditangkap satu hari setelah penangkapan Jefri Nichol.
Berbeda dengan Jefri Nichol, polisi mengamankan Robby Ertanto dengan barang bukti 15 gram ganja.
Namun, saat ini polisi sedang melakukan pengembangan dari interogasi terhadap Robby Ertanto.
//
Hal itu diungkapkan oleh Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
"Update untuk kasus Jefri Nichol memang ada pengakuan bahwa dia pernah pakai barang dengan rekannya (Robby Ertanto)," ujar Vivick saat Grid.ID temui.
"Dan rekannya kita sudah lakukan penangkapan pada pagi hari, dan sudah mengakui. Kita tangkap masih di wilayah Kemang Utara dan ada barang bukti berupa ganja," jelas Kompol Vivick.
"Ya, RE adalah Robby Ertanto. Dia juga orang entertaiment. Dan juga pernah menyutradarai beberapa film," tambahnya lagi.
"Beda hari. Satu hari kemudian (RE ditangkap setelah Jefri)," ucap Vivick.
"Iya (15 gram). Untuk penentuan dia sebagai pengguna atau lainnya kita masih lakukan pengembangan interogasi lanjutan," sambung Vivick.
• Ada Project Film Bareng, Jefri Nichol Akui Konsumsi Narkoba Bersama Robby Ertanto
• Berlindung Dibalik Kain Hitam, Seorang Wanita Jenguk Jefri Nichol di Tahanan, Ada Cerita Masa Lalu
• Teka-teki Inisial RE yang Gunakan Narkoba Bersama Jefri Nichol, Instagram Sutradara Ini jadi Sasaran

Pada saat penangkapan, menurut Vivick, sutradara film Exocet ini tak melakukan perlawanan dan cukup koperatif dalam penangkapan.
"Enggak (ada perlawanan). Benar-benar dia kooperatif, bagus ya," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Jefri Nichol diamankan polisi menggunakan narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram pada Senin (22/7/2019).
Kemudian dari hasil pengembangan, polisi menangkap rekannya, Robby Ertanto dengan mengamankan barang bukti 15 gram pada Selasa (23/7/2019).