Pemindahan Ibu Kota
Kawasan Tahura Bukit Soeharto Jadi Lokasi Ibukota, Bappeda Kaltim Sebut tak Merusak Hutan
Kekhawatiran rusaknya alam dan lingkungan di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, jika nantinya menjadi pusat pemerintahan pindah ke Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kekhawatiran rusaknya alam dan lingkungan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, jika nantinya menjadi pusat pemerintahan (ibukota negara) pindah ke Kaltim tak kan terjadi.
Dengan hadirnya ibukota negara, maka tetap akan mengembalikan kedudukan Tahura Bukit Soeharto seperti sedia kala.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim Zairin Zain mengungkapkan, seluruh pihak tidak usah takut dengan persoalan kerusakan lingkungan akibat pembangunan pusat pemerintahan di Tahura Bukit Soeharto. Fungsi dan peran Tahura Bukit Soeharto akan semakin kuat ketika ibukota negara pindah ke sana.
"Kondisi tahura saat ini, sesuai dengan survei dan pantauan kita saat ini banyak dipenuhi lahan pemukiman, pertanian, perkebunan warga dan fasilitas lainnya yang ilegal. Bahkan, ada pula lahan pertambangan di dalamnya," ujar Zairin, Rabu (31/7) sore.
"Sehingga, ketika nantinya pemerintah mengambil alih lahan ini maka seluruh hunian, pertanian, perkebunan masyarakat dan lahan-lahan ilegal lainnya di sana harus diserahkan kembali kepada negara. Tentunya Tahura akan mendapat perhatian ketat oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Lahan Tahura Bukit Soharto yang gundul akibat kebakaran hutan maupun kerusakan lainnya yang diakibatkan oleh tangan manusia pun, ditegaskan Zairin akan diperbaiki oleh pemerintah untuk mengembalikan fungsinya.
"Harus dibedakan antara hutan lindung, hutan konservasi, dan Tahura Bukit Soeharto ini. Tahura Bukit Soeharto ini memiliki keistimewaan saat ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Hutan ini tidak boleh diganggu gugat. Fungsinya sebagai penyangga dan penjaga keseimbangan alam.
Oleh karenanya, lanjut Zairin, kesalahan terdahulu yang terjadi di Tahura Bukit Soharto akan diperbaiki dengan pindahnya pusat pemerintahan di sana.
Apabila nantinya pun, ada lahan tahura yang akan dipakai untuk perluasan lahan pusat pemerintahan, Zairin menyatakan, pemerintah akan menggantinya luasan tersebut ke daerah di sekitarnya.
"Misalnya saja, kita gunakan 25 ribu hektare maka kita akan ganti seluas lahan yang kita gunakan tersebut. Lahan Tahura Bukit Soeharto tidak akan berkurang dengan adanya pusat pemerintahan di sana. Sebab, itu sudah menjadi ketetapan sejak dulu. Jadi, sekali lagi tidak usah khawatir," tuturnya.
Opsi lainnya, disampaikan Zairin, menggunakan Tahura Bukit Soeharto dengan menggunakan sistem pinjam pakai. Dua opsi tersebut, dibeberkan olehnya, dapat digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam menggunakan Tahura Bukit Soeharto untuk dijadikan lokasi pusat pemerintahan.
"Jadi ada dua opsi. Opsi pertama, dengan mengganti lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan. Kedua, kita menggunakan sistem pinjam pakai.
Keduanya bisa digunakan, tergantung nanti apakah jadi atau tidaknya pusat pemerintah pindah ke Kaltim. Yang jelas, intinya kita sudah rencanakan dengan matang untuk semua kemungkinannya," paparnya
Sedikitnya 13 ribu hektare lahan Tahura Bukit Soeharto akan masuk perencanaan perluasan pembangunan pusat pemerintahan.

Pemprov Kaltim sudah menyiapkan lahan pengganti di arah barat Tahura Bukit Soeharto yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Panajam Paser Utara (PPU).