Ibu Kota Baru

Jual Beli Lahan di Kaltim Bakal Dibekukan Sementara, Berikut Wilayah yang Terkena Dampak

Pemerintah berencana membekukan sementara jual beli lahan di lokasi yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan Timur

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Foto udara Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru RI. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah berencana membekukan sementara jual beli lahan di lokasi yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara.

Langkah itu diambil untuk menghindari munculnya spekulan lahan ketika ibu kota mulai dibangun.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, pembekuan dilakukan setelah penetapan lokasi atau penlok keluar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berpegangan tangan sesuai jumpa pers terkait ibu kota baru RI yang pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berpegangan tangan sesuai jumpa pers terkait ibu kota baru RI yang pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) di Istana Negara, Jakarta. (Kompas TV)

Kebijakan ini tidak berlaku di luar 180 ribu hektar kawasan ibu kota yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Selama tidak menyangkut ibu kota negara kan enggak bisa kita batasi ya. Sama hak-hak perorangan, tetapi yang dalam perencanaan ibu kota tentu akan dilakukan," kata Sofyan di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Dari total kebutuhan lahan, ia menuturkan, 90 persen diantaranya dipastikan merupakan lahan milik pemerintah.

Saat ini, tim terkait telah diterjunkan untuk inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) di seluruh kebutuhan lahan yang ada.

Nantinya, pengembangan kawasan ibu kota akan dilakukan secara bertahap.

Namun untuk tahap awalnya akan dibangun pusat pemerintahan di atas lahan seluas 3.000 hektar.

"Dalam tempo 1 hingga 1,5 bulan tim sudah selesai," ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat tak khawatir dengan rencana pembangunan kawasan ibu kota ini.

Sebab, pembangunan yang dilakukan tidak akan merusak hutan Kalimantan.

"Kita sadar betul dan pemerintah sangat commited, bahkan kota ini diharapkan akan menjadi kota yang indah sekali karena hutannya lebat, tanahnya luas. Kalau di Jakarta sekarang ini mau bernafas dengan suasana hutan saja enggak ada," tandasnya.

Tidak Ada Lahan Prabowo

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil membantah, adanya lahan yang dikuasai Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved