Cara Login Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Berlangsung Hingga 31 Maret di www.sensus.bps.go.id
Cara login Sensus Penduduk 2020 Secara Online, berlangsung hingga 31 Maret di www.sensus.bps.go.id
Penulis: Rafan Arif Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO - Cara login Sensus Penduduk 2020 Secara Online, berlangsung hingga 31 Maret di www.sensus.bps.go.id
Badan Pusat Statistik kembali menggelar Sensus Penduduk 2020.
Kali ini, Sensus Penduduk 2020 bisa dilakukan via online dan ada pula yang offline.
Untuk Login secara online, bisa mengakses www.sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret, nanti.
Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik akan melakukan pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.
Dilansir Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020), Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.
• Prabowo Subianto Dukung Putra Jokowi di Pilkada Solo, Fadli Zon Diledek Masinton dan Ali Ngabalin
• Dipercaya Anies Baswedan Gelar Formula E, Jakpro Sewa 4 Ribu Toilet Berstandar Internasional
• Terkenal Hingga Internasional, Begini Pelayanan Wisata Seks Halal di Puncak Bogor, Dibongkar Polisi
• Terus Dipancing Cak Lontong, Penilaian Mengejutkan Karni Ilyas Pada Sosok Nikita Mirzani, Terbongkar
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Margo menuturkan, SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.
Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Sementara itu, metode offline dilakukan pada Juli 2020.
Margo menegaskan, kedua metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.
Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini ?
Wartakotalive.com sudah mencoba isi data.
Bila Anda ingin mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online maka mulai buka alamat https://sensus.bps.go.id/login
Sebelumnya dokumen untuk sensus penduduk online seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bpos-bpsposps.jpg)