Tangkal Virus Corona, Petugas dari Pemkab Kubar Kalimantan Timur Lakukan Hal Begini, Sasar Bandara
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait mulai ditemukannya pasien positif Corona. Pemkab Kubar ikut bertindak, terutama sasar Bandara.
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Menyusul telah diumumkannya oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait mulai ditemukannya pasien positif Corona di Indonesia, sejumlah Pemerintah Daerah merespons dengan berbagai upaya pencegahan dini.
Tak terkecuali oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ( Pemkab Kubar ), Kalimantan Timur.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkab Kubar melakukan upaya tindakan preventif dengan menempatkana petugas kesehatan di Bandar Udara (Bandara) setempat.
“Kita akan tempatkan petugas kesehatan untuk mensecreaning setiap warga atau penumpang yang datang maupun akan pergi lewat bandara. Kita sudah koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan ini,” kata dr Rafaela Wisdafiesta Hinuq, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kubar. Rabu (4/3/2020)
Dikatakan, penempatan petugas kesehatan bandara dilakukan dengan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas terdekat.
Yakni petugas medis dari Puskesmaa Barong Tongkok, Sekolaq Darat dan Melak.

Upaya ini, akan dilaksanakan hingga 2 pekan ke depan. Namun tidak memungkinkan akan ditempat selamanya di Bandara, setelah koordinasi dengan pihak bandara.
Untuk sementara ini dari pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan warga dengan gejala atau yang dicurigai terkena atau terinfeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV).
"Masih aman,” tandasnya.
Sementara sebagai upaya lain, Rafaela mengatakan, pihak Dinkes telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Kubar.
Untuk meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) terhadap kasus penyakit infeksi Novel Corona Virus.
Pihak Puskemas, diminta mengidentifikasi daerah maupun populasi resiko tinggi kemungkinan akan terjadinya penyebaran kasus penyakit Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV), dengan mengoptimalkan peran bidan desa/Pustu untuk memantau.
• Penimbunan Masker Buat Kepanikan Baru, Plt Sekdaprov Kaltim Ingatkan Pedagang Jangan Cari Kesempatan
Selanjutnya, Puskesmas juga diharapkan melakukan pemantauan dalam masa inkubasi (2 -14 hari) pada orang yang datang dari negara terjangkit (orang/kasus dalam pengamatan).
Jika ditemukan kasus Influenza Like Illness (ILI) dan gejala Pneumonia berat.
Serta mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit.