News Video
NEWS VIDEO Tak Hanya Bebaskan Napi Lebih Awal Lapas Bontang Antar WBP Sampai Rumah
Tak hanya membebaskan narapidana lebih awal, Lapas Kelas IIA Bontang juga turut antarkan mantan warga binaan pemasyarakakatan ke rumah masing-masing.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tak hanya membebaskan narapidana lebih awal, Lapas Kelas IIA Bontang juga turut antarkan mantan warga binaan pemasyarakakatan (WBP) ke rumah masing-masing.
Tak hanya di kota Bontang, bahkan petugas Lapas mengantar hingga ke Kutai Timur hingga Samarinda. Hal itu dikemukakan oleh Kalapas Bontang, Ronny Widiyatmoko, Jumat (3/4/2020).
"Semua WBP asimilasi yang tidak dijemput keluarganya kami antar sampai Sangata sebanyak kurang lebih 50 orang. Samarinda ada 6 orang, Bontang beberapa orang saja," katanya.
Dijelaskannya, pemberian asimilasi di rumah kepada WBP merupakan upaya yang dilakukan Kemenkumham dalam rangka mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid 19 di Lapas.
Menurutnya, Lapas merupakan tempat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 ketika terjadi over kapasitas di dalam. Walaupun tidak signifikan jumlah WBP yang diasimilasikan dianggap paling tidak dapat sedikit membantu menciptakan sosial distancing di antara para WBP itu sendiri.
"Yang perlu digaris bawahi, ini adalah momen penting bagi kita untuk berbuat kepada NKRI dalam rangka menyelamatkan sesama agar terhindar dari Covid-19. Dengan memberikan Layanan Asimilasi tanpa dipungut biaya Serupiah pun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus berbuat kepada WBP yang berada dalam kondisi over kapasitas di dalam Lapas. Sebab itu lahirlah Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 terkait pengeluaran WBP melalui Asimilasi dan Integrasi.
"DI Lapas Bontang ada 75 orang diasimilasi pada tahap pertama dari jumlah WBP saat ini 1,080 orang," ungkapnnya.