Berita Pemkab Kutai Barat
Wabup Kubar Minta ASN Bisa Pahami Keadaan Darurat Ini, Belum Ada Kepastian THR dan Gaji ke-13
Wabup menambahkan, seandainya keuangan pemerintah itu memungkinkan, pemerintah pun akan tetap mengalokasikan
SENDAWAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mengkaji kembali pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah virus Corona atau Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan mengatakan kondisinya sekarang secara nasional, sehingga Kementerian Keuangan pun belum memberikan kepastian apakah ada THR dan gaji ke-13 kepada ASN.
Karena dana THR dan gaji ke-13 itu bersumber dari APBN pusat.
Kalau melihat kondisi sekarang ini sangat prihatin, sebab keuangan kita targetnya belum tercapai. Tapi pengeluaran dan penganggaran sedang fokus untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 ini.
Apakah THR dan gaji ke-13 masih dapat disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Namun demikian apapun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, Wabup yakin adalah hasil kajian yang sangat matang dan pertimbangan yang baik dari beberapa sisi.
"Sekali lagi, ASN harus bisa memahami tentang kondisi darurat saat ini,"terangnya.
Wabup menambahkan, seandainya keuangan pemerintah itu memungkinkan, pemerintah pun akan tetap mengalokasikan dan memberikan kepada para ASN. (adv/hms6)